Pemkab Anambas Anggarkan Bantuan Korban Bencana Lebih Besar dari BNPB

Anambas,(MR)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan memberikan bantuan kepada korban bencana alam putting beliung yang terjadi, pada hari Minggu dan Senin(6-7/11) lalu, Bantuan tersebut rencananya akan segera direalisasikan kepada para korban bencana alam putting beliung.

Dari data terakhir diketahui dari 103 unit rumah dan 1 unit motor laut yang menjadi korban, kecamatan Palmatak rusak parah 1 rumah, rusak sedang 3 unit rumah, rusak ringan 5 unit rumah dan 62 unit rumah dibawah ringan. Jemaja, rusak berat 5 unit, 1 motor laut rusak ringan, rusak sedang 1 unit, 21 unit dibawah ringan. Siantan tengah 6 unit dibawah ringan.

Bantuan yang diberikan menggunakan dana tidak terduga dari kas Pemda. Menurut Baharuddin, Kepala Bakesbang, perealisasian bantuan tersebut memang memakan waktu, mengingat prosedur yang tidak mudah. Menurutnya pertama-tama perlu pengajuan kepada Bupati KKA, untuk mendapat SK bantuan, selanjutnya itu untuk menggunakan dana tidak terduga ini memerlukan restu dari DPRD. “Kalau DPRD sudah menyetujui, berarti akhir bulan November bantuan tersebut sudah diterima oleh korban bencana. Yang disiapkan untuk bantuan rusak total adalah Rp. 25 juta, rusak sedang antara Rp. 7 juta s/d Rp. 13 juta. Untuk rusak ringan itu bervariasi tergantung kerugian material yang rusak.” Demikian papar Baharuddin saat ditemui dikantornya.

Keputusan penerapan anggaran ini diambil oleh Team Penanggulangan Bencana (TAGANA) daerah, yang terdiri seluruh SKPD terkait seperti Dinas Sosial, Disduk Capil, DKP, PU, BLH, Keuangan, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Humas, Kabag Umum dan anggota DPRD, dengan arahan langsung dari BNPB. Menurut Baharuddin, anggaran tersebut sudah sangat masuk akal, mengingat BNPB sendiri hanya menganggarkan Rp. 15 Juta untuk rusak total. “Bantuan kita melebihi standart BNPB, yang hanya memberikan Rp. 15 juta untuk rusak total. Kalau lebih dari ini, nanti seperti ada kasus sebelumnya, waktu diaudit BPK akan dianggap mark-up. Bukan mark up pelaksana, tapi mark up dari penerima bantuan” terang Baharuddin.

Anggaran yang sudah disusun untuk bantuan ini tidak akan boleh dipangkas bahkan oleh DPRD sekalipun. Menurut Baharuddin, jika nanti DPRD tidak menyetujui  anggaran bantuan yang diajukan, atau memangkas anggaran tersebut, saya akan langsung minta DPRD langsung yang meninjau dan menentukan anggaran, karena menurutnya anggaran ini sudah sesuai dengan kebutuhan korban bencana alam tersebut. >>Sarma/Edo

 

Related posts