Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur berjanji akan memberikan kom-pensasi berupa perpanjangan pelayanan KTP elektronik (e-KTP) gratis kepada warga di daerah itu sampai awal tahun depan.
Kebijakan itu ditempuh setelah pelayanan KTP elektro-nik gratis yang semula dijadwal-kan 1 Agustus, sampai Selasa (27/9) belum juga dimulai. “Karena jadwal molor, pasti ada kompensasi beberapa bulan di tahun 2012,” tutur Benyamin Ndun, petugas Dinas Kepen-dudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Selasa (27/9).
Semula pemerintah menjad-walkan pelayanan KTP elek-tronik gratis berlangsung sela-ma lima bulan mulai 1 Agustus-31 Desember 2011. Selanjutnya pada 2012, warga akan dibebani punggutan saat akan mengurus KTP tersebut. Namun besarnya punggutan belum ditentukan.
Menurut Benyamin, pelaya-nan KTP elekronik molor karena perangkat yang dikirim dari pusat tiba tidak bersamaan. Di Kantor Camat Kelapa Lima, misalnya, seluruh perangkat baru tiba Senin (26/9), namun sampai Selasa pagi petugas yang akan memasang perang-kat tersebut belum juga muncul. “Saya di sini tugasnya hanya mengoperasikan saja, yang pasang alatnya orang lain,” tutur seorang pegawai kantor tersebut.
Bahkan ruangan yang akan digunakan untuk pelaksaan KTP elektronik masih beranta-kan. Sejumlah perangkat seperti kamera, tripod, monitor, speaker, scaner digital, printer, kabel power, kain latar, hardisk external sudah dikeluarkan dari kardus dan diletakan di meja.
Benyamin memastikan selu-ruh perangkat tersebut selesai dipasang pekan ini. “Mungin pekan depan sudah bisa diope-rasikan,” katanya. (Moses)

