Pelaku Tabrak Lari Mansel Bukan Warga Bintuni

“Pihak Korban tuntut ganti rugi 10 miliar, pelaku dan saksi menyerahkan diri ke Polsek Bintuni Polres Teluk Bintuni”

Hilux yang di kendarai pelaku tabrak lari Momiwaren di amankan di Polsek Bintuni, Polres Teluk Binyuni
Kapolres Teluk Bintuni AKBP.Andriano Ananta,SIK

Bintuni, (MR) – Pasca lakalantas (tabrak lari) Jln.Trans Manokwari-Bintuni Distrik Momiwaren Kabupaten Manokwari Selatan pada pukul 13.30 WIT Rabu (6/12/2017) lalu, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami kritis, sempat mengundang kemarahan warga setempat dan melakukan tindakan menutup jalan Trans Manokwari – Bintuni.

Saat di konfirmasi Kapolres Teluk Bintuni AKBP.Andriano Ananta,SIK di ruangannya, Jumat (8/12/2107) mengatakan, “sebenarnya ini bukan wewenang saya untuk menjawab karena tempat kejadian perkara (TKP) bukan di wilayah hukum Bintuni, lebih tepatnya harus bertanya ke Polres Manokwari,” ucapnya.

Namun sesuai dengan informasi terakhir yang saya dapat lanjut Ananta, “bahwa sore itu ( 7/12/2017) pada saat pemakaman di hadiri wakil bupati Mansel, LO Polda Papua Barat untuk Kabupaten Mansel, Plt.Sekda Kabupaten Manokwari Selatan, Kasat Lantas Polres Manokwari, Danramil Ransiki,Kapolsek Ransiki, Kanit SABHARA Polres Manokwari, Kepala Kesbangpol Mansel, Kepala Distrik Momiwaren, Kepala Kampung Sough Bohom dan Kepala Kampung Dombek,” urainya.

“Jadi pada saat setelah pemakaman ada penyampaian dari masing-masing pihak termasuk pihak keluraga korban, yang meminta uang ganti rugi atau uang kedukaan sebesar 10 Miliar, entah kepada siapa di tujukan saya kurang monitor, intinya setelah di bayar maka jalan yang di palang akan di buka kembali oleh pihak keluarga korban setelah permintaan terpenuhi,” terang Ananta sesuai dengan informasi yang di terimanya.

Mungkin lebih jelasnya saya selaku Kapolres Teluk Bintuni, hanya bisa memberikan himbauan kepada warga masyarakat Bintuni saat kita monitor peristiwa naas tersebut, setelah mendapat informasi sekitar pukul 16.00WIT hingga malam hari kita langsung melakukan tindakan pencarian si pelaku sama kendaraan yang di gunakan, karena informasinya setelah nabrak dia lari ke arah Bintuni.

Malamnya kita langsung temui, dan yang bersangkutan (si pelaku ) sebenarnya beritikad baik menyerahkan diri kita sifatnya mengamankan dan selama di Polres Teluk Bintuni kita belum melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan terkait lakalantas karena itu kewenangan Polres Manokwari.

“ Polres Teluk Bintuni hanya sebatas menemukan pelaku dan saksi, mereka hanya berdua serta kendaraannya kita amankan untuk proses penyelidikan lakalantasnya kita serahkan ke Polres Manokwari untuk menyelidikinya, dan si pelaku sudah kita transfer ke Manokwari,” kata Ananta.

Si pelaku adalah warga Anday Disrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, menurut si pelaku bahwa dia ke Bintuni baru dua kali jadi dia tidak tau di mana Kantor Polisi terdekat , intinya dia beritikad baik untuk menyerahkan diri.

Jadi situasi pasca lakalantas (tabrak lari) , masyarakat dan keluarga korban melakukan pemalangan jalan dan menswiping kendaraan roda empat hilux dariBintuni, informasi terakhir palang sudah di buka kendaraan sudah bisa jalan namun masih dapat pengawalan dan penjagaan ketat dari Polres Manokwari, menjaga sesuatu yang tidak di inginkan tutup Kapolres Teluk Bintuni. >>Haiser Situmorang

Related posts