Cianjur, (MR)
Total pendapatan kabupaten Cianjur sebesar Rp. 2,7 Triliun, sebesar Rp. 1,6 Triliun atau sebesar 56,8 persen bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat kepada daerah yang berasal dari penerimaan pajak pusat. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten cianjur hanya sebesar Rp.440,5 Miliyar atau 15,7 persen dari total pendapatan daerah. Hal tersebut mencerminkan bahwa peran penerimaan pajak pusat memiliki peran sangat vital bagi pemerintah kabupaten cianjur, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, H. Oting, pada acara Pekan Panutan 2016 Penyampaian SPT tahunan pph op yang berlangsung di Gedung Bale Praja Kabupaten Cianjur, dihadiri unsur Muspida dan tamu undangan. Rabu, 24 pebruari 2016.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur, Hasan Basri melaporkan, Realisasi penerimaan pajak untuk Kabupaten Cianjur mengalami tren positif. Pada tahun 2014, setoran pajak dari Kabupaten Cianjur sebesar Rp. 353 miliyar, sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp. 445 miliyar, atau mengalami peningkatan sebesar 18,9 persen, adapun rasio kepatutan wajib pajak orang peribadi usahawan dan badan hukum pada tahun 2015 masih rendah yaitu baru mencapai 22,77 persen. Rencana penerimaan pajak tahun 2016 untuk KPP Pratama Cianjur adalah sebesar Rp. 640.167. 994.000, atau 43,8 persen dari realisasi penerimaan tahun 2015. Untuk mencapai target penerimaan ini diperlukan kerjasama antara KPP Pratama Cianjur dengan pemerintah daerah kabupaten Cianjur.
Yoyok Satiotomo selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I mengatakan, Sebagaimana kita katahui bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara telah mengeluarkan surat edaran nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara / Anggota TNI / Polri melalui E-Filling. Dengan e-Filling penyampaian SPT menjadi lebih mudah, dapat dilakukan 24 jam sehari, dimana saja dan tidak perlu mengantri di kantor pajak, sepanjang ada koneksi internet. Pembayaran pajak menggunakan e-Billing dapat melalui ATM, Internet Banking, m-Banking dan mini ATM, dan melalui teller Kantor Pos atau Bank Persepsi. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Kanwil DJP Jabar I dengan KPP Pratama Cianjur serta Pemerintah Kab. Cianjur dalam rangka meningkatkan sinergi pengaturan perpajakan. >>Endang S /Hum
