Patroli Rutin, Pol PP, Amankan 6 Orang Remaja.

 

Natuna(MR)- Satuan Polisi Pamong Praja, Senin tanggal 21 Mei 2018, Pukul 23.50 WIB melakukan Patroli Rutin dalam rangka Pengawasan
Pengendalian dan Pembinaan diwilayah Kec.Bunguran Timur Dipimpin langsung oleh Kasi Bina Potensi Masyarakat Said Muhcdar dan Danton I Patroli Suherman.Adapun Personil terdiri dari Pleton I Patroli dan PTI Pol PP Natuna.

Pukul 23.50wib telah diserahkan oleh ketua Rt. 04 Batu hitam Bpk Adham , Empat orang laki – laki dan 2 Orang Perempuan sedang berada dalam kos – kosan dan mengkonsumsi Mikol jenis Tuak .Adapun Tkp ,Rumah kos milik Sdri Martina.

Diserahkan langsung kepada Perwira jaga( Kasi Bina Potensi Masyarakat) Said Muchdar. Dimako Satpol PP.

Kasi Bina Potensi Masyarakat menjelaskan,bahwa kegiatan Patroli berpusat di wilayah Kec.Bunguran Timur guna menciptakan situasi aman, tentram,tertib selama bulan Ramdhan .

Oleh karena itu Kita selaku Satpol PP bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan apa bila terdapat prilaku penyimpangan di lingkungan Masyarakat.

Ke enam orang tersebut adalah R. (Penyewa kos)
Ttl: Air raya 02 Februari 1998
J.kelamin: Perempuan
Status: Belum kawin
Pekerjaan: belum ada.
Alamat: Batu hitam
Agama:Islam

2.MNS (Penyewa Kos)
Ttl: Tg. Pinang 13 Mei 2000
J.kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Belum ada
Status: Belum Kawin
Alamat: Batu hitam
Agama: islam

3.E.Sebagai tamu
Ttl: Sebuton 02 September 1995
J.kelamin: Laki – laki
Pekerjaan: Swasta
Status: Belum kawin
Alamat: Bandarsyah
Agama: islam.
4.NG.Tamu
Ttl: Cilacap 07 Agustus 1983
J.kelamin: Laki – laki
Pekerjaan: Swasta
Status: Kawin
Alamat: Padang tengah
Agama: islam

5.MR.tamu
Ttl: Cilacap, 16 Maret 1979
J.kelamin: Laki – laki
Pekerjaan: Swasta
Status: Kawin
Alamat: Desa Air lengit
Agama Islam.

6.Ast.Tamu
Ttl: Medan 08 Januari 1996
J.kelamin: Laki – laki
Alamat: Bandarsyah
Pekerjaan: Swasta
Status: Belum kawin
Agama: islam

Langkah dilakukan Petugas Satpol PP, dengan cara melakukan Pendataan
Membuat Berita Acara Serah terima dari Rt kepada Satpol PP
Membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya yaitu bertamu diluar jam tamu yang disertai mengkonsumsi Mikol karena dapat mengganggu Lingkungan masyarakat sekitar dan Dilakukan Pembinaan.

Berdasarkan keterangan hasil pengembangan dari ke empat laki – laki tersebut, Mikol jenis tuak dibeli di salah satu warung di Batu hitam seharga Rp15.000/liter./Roy.

Loading

Related posts