Prabumulih (MR)
Satuan Polres Prabumulih dibawah kepemimpinan AKBP Mirzal Alwi SIk. Dalam waktu kurang lebih dari 24 jam, petugas kepolisian sektor ini berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan sadis, yang terjadi di Desa Kemang Tanduk, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Selasa (2/8) sore lalu. Pelakunya tidak lain adalah sepasang suami istri, yakni Efran Ferry Perdiansyah (27) alias Ferry dan Milna (25).
Kedua tersangka Ferry, warga Kampung III, Desa Air Limau, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, dan Milna warga Desa Kemang Tanduk, Kecamatan RKT, berhasil diamankan petugas dirumahnya masing – masing, Kamis (4/8) kemarin. Pria beristri dua ini mengaku menghabisi nyawa dan memutilasi tubuh korban, karena motif dendam. Gara – gara tidak senang keperawanan istri mudanya, yakni tersangka Milna telah direnggut oleh korban.
“Aku puas sudah ngapak dio, sebab dio lah ndului aku ngembek keperawanan istri aku,” aku tersangka, tanpa sedikitpun menyesali ulahnya menghilangi nyawa orang lain.
Tersangka Ferry menghabisi nyawa korban dengan cara menyuruh istri mudanya menghubungi korban. Setelah menyusun rencana, ia pun bersembunyi menunggu dibalik pohon kebun sawit milik warga Desa Kemang Tanduk (TKP). Sementara istrinya menunggu korban ditempat yang telah dijanjikan. Tepat tidak lama kemudian, korban bernama Firdaus Tamimi (53) ini datang dan mendekati istri tersangka.
“Setelah ngomong – ngomong sebentar, istri aku pamit mengambil sesuatu. Disitulah, saat dio sibuk nelpon wong dio langsung aku kapak lehernyo dari belakang,” sebut tersangka seraya mengatakan saat itu korban langsung tewas terkapar bersimbah darah.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa lagi, tersangka Ferry sempat kebingungan hendak membuang mayat tersebut kemana. Hingga akhirnya timbul ide tersangka memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, setelah ia melihat dua karung bekas tidak jauh dari lokasi kejadian. “Badannyo ku potong – potong dan ku masukke ke dalam duo karung bekas, satu karung berisi tangan dan kaki ku buang di rawa-rawa dak jauh dari kebun sawit, satunyo lagi ke tempat lain,” kisah tersangka Ferry, saat menghabisi tubuh korban.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengambil sepeda motor dan handphone milik korban dan dijualkan ke tempat lain. “Kedua barang bukti ini sudah kita amankan berikut kedua tersangka yang masih berstatus pasutri (pasangan suami istri, red) ini,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Mirzal Alwi SIk, kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/8) siang.
Kedua tersangka itu, disebut mantan Kapolres Paniae, Papua ini berhasil ditangkap dirumahnya masing – masing. Salah satu tersangka menga-ku membunuh korban karena dendam, setelah mengetahui istrinya sudah tidak perawan lagi karena direnggut terlebih dahulu oleh korban. “Sebelum kejadian tersangka pria memaksa istrinya menceritakan siapa yang menodai kepera-wannya, hingga akhirnya dia minta dipertemukan dengan orang tersebut,” ujar Mirzal.
Kasus mutilasi itu sendiri, disebut Mirzal merupakan yang pertama kali terjadi di Kota Prabumulih. Dan salah satu peristiwa pembunuhan tersa-dis selama kota yang dikenal dengan sebutan minyak dan nenas (minas, red) terbentuk. “Kasus ini merupakan yang pertama kali terjadi semenjak Polres ini dibentuk,” aku Mirzal, serius.
Para tersangka, lanjutnya akan dijerat pasal berlapis dalam KUHP yaitu pasal 340 tentang pembunuhan beren-cana subsider pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengaki-batkan korban meninggal dunia, dengan ancaman huku-man terberat maksimal huku-man mati.
Sedangkan bagi tersangka wanita, yakni Milna akan dima-sukkan dalam pasal 55 KUHP karena dianggap ikut serta dalam kemufakatan merenca-nakan pembunuhan terhadap korban. “Si tersangka wanita sudah tentu ikut terlibat dan akan dihukum karena ke ikutsertaannya,” tegas Mirzal.
Sementara itu, ditemui terpisah, tersangka Milna tampak selalu menunduk dan berusaha menutupi wajahnya dengan kertas. Ia pun bebe-rapa kali mencoba menghin-dari jepretan dari camera milik wartawan. Dihadapan petu-gas, tersangka Milna mengaku dipaksa suaminya menyebut-kan orang yang telah meno-dainya terlebih dahulu sehingga akhirnya timbullah rencana tersebut. (Alex/tim)
