Paripurna Perdana DPRD Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas

MUSIRAWAS, MR – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025.

 

Rapat perdana ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas juga di hadiri Bupati Musirawas H Ratna Machmud,Polres,Dandim 0406,sekda, Komesioner KPU,sebagian OPD di Kabupaten Musirawas Sabtu (11-01-2025.

 

Dikatakan Firdaus Cik Olah (Ketua DPRD) dilaksanakan paripurna ini mengingat akan berakhirnya masa jabatan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025.

 

Setelah diumumkan masa berakhir jabatan bupati dan wakil bupati ini , selanjutnya DPRD akan memproses sesuai peraturan dan perundang – undangan berlaku.

 

Mewakili DPRD dan seluruh masyarakat Musi Rawas, Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti atas pengabdian selama ini.

 

Sementara itu, usai melaksanakan paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025, DPRD Musi Rawas melanjutkan paripurna dengan agenda

pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

 

Berdasarkan hasil pleno KPU Musi Rawas yang disampaikan kepada DPRD Musi Rawas, KPU Musi Rawas menetapkan pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.

 

 

Ditambahkan Firdaus Cik Olah, setelah paripurna pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 ini, akan langsung diproses dan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan agar diproses untuk selanjutnya dilakukan pengesahan dan pengangkatan ungkapnya Ketua DPRD Pirdaus cikolah. (Haris)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.