Pak Presiden, Gara Gara Dana Tunda Salur,Seluruh Kantor Kepala Desa Di Natuna, Bakal Gulung Tikar?

 

Natuna(MR)- Gara gara dana tunda salur belum direalisasikan ,bakal berimbas pada, penutupan seluruh kantor Desa di Kabupaten Natuna. 

Tahun ini, seluruh Kabupaten Kota , maupun Provinsi merasakan , peliknya dana tunda salur dari Pemerintah Pusat , dinilai bak ” kredit macet”Sehingga sangat berpengaruh pada roda pemerintahan maupun Roda perekonomian masyarakat.

Lalu timbul pertanyaan, ada apa dengan Negara ini?. Indonesia Kaya akan SDA, tapi Dana daerah untuk pembangunan saja sulit di kucurkan.

Ketua Forum Kepala Desa (FKD) se Natuna,Harmanto, mempertanyakan dana tunda salur tahun 2017 lewat DPRD Natuna. Mengingat para kades di desa tidak mempunyai biaya operasional lagi. Kepala desa Sungai Ulu,itu telah menyurati dewan terhormat untuk dilakukan hearing dengan Pemerintah Daerah.” Kami ingin mempertanyakan kejelasan dana tunda salur Desa dari Pemerintah Pusat sebesar 12 milyar , belum juga cair.” Selain itu untuk tahun 2018 infonya akan dilakukan lagi pemangkasan, mengingat APBD 2018 mengalami defisit anggaran. Jika demikian, ucap Hermanto, bisa dipastikan, kantor desa se Natuna bakal tutup ,karena tidak punya biaya operasional.

Sebuah Penantian panjang telah kami lalui namun tidak membuahkan hasil. Pada hal, dana tersebut guna, menyelesaikan segala utang piutang setiap Desa , kepada pihak ketiga. Jelasnya Harmanto,lansir dari HMS Time 21/9/2018
,dikantornya.”

Kami telah dipanggil oleh Ketua DPRD,Yusripandi, terkait surat di layangkan .

Mengingat belum adanya informasi kepastian, secara administrasi ke Desa, mengenai pembayaran tunda salur , tahun 2017, maka Kami harus mengambil sikap.

Berbagai kendala telah dihadapi Desa dalam penyelesaian APBDes tahun 2018,.” Jelas Harmanto. namun semuanya sia sia.

Berkaca dari situ, Kami melayangkan Surat Permohonan Hearing bersama Anggota DPRD Natuna,Nomor : 03/FKD-N/IX/2018.dengan pokok bahasan sebagai berikut.

1. Meminta Kepastian dan Jaminan kepada DPRD Kabupaten Natuna,mengenai Alokasi Dana Tunda Salur, telah masuk dalam kerangka APBD-P Pemerintah daerah (Eksekutif) tahun 2018,Sebesar 12 Miliyar ,dan ditetapkan dalam APBD-P Tahun 2018,pada sidang Paripurna.

2. Memastikan penyaluran dana ADD tahun 2018, dibayarkan pemerintah daerah kepada Desa setiap bulan sebesar 6,4%,karena didalamnya terdapat gaji dan tunjangan Kepala Desa,BPD, staff, agar dapat dibayarkan sampai bulan Desember.

Sementara sisa dari penyaluran ADD setiap bulan senilai 23,2%,agar dibayarkan pada triwulan ke IV, kalaupun ada defisit, setidaknya dibayar separuhnya. Karena sebagian Desa menganggarkan untuk pembinaan kemasyarakatan Desa.

3. Meningkatkan persentase penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), setiap bulan 6,4% dari pagu ADD,Menjadi 7,5% Sampai 8% untuk 2019.

4. Meminta kepada DPRD Kabupaten Natuna ikut mendorong pemerintah daerah, segera menyalurkan Dana Desa tahap ketiga mengingat sudah mendekati akhir tahun dan musim penghujung suda tiba.

” Besar harapan kami,(Forum Kepala Desa),diwilayah Kabupaten Natuna tentu, materi isi pembahasan ,dapat di tanggapi, bersama sama, untuk kepentingan masyarakat .

Menanggapi permasalahan itu, Bupati Natuna Hamid Rizal, usai menghadiri acara HUT Satlantas di Polres Natuna, mengatakan dana tunda salur belum juga terkucur.

Dirinya sudah berusaha,mendatangi Pemerintah Pusat , agar dana tersebut dikucurkan, teryata belum membuahkan hasil. Jika para kades mau demo silahkan saja, agar Pemerintah Pusat tau situasi di Natuna gimana. Natuna ini, bukan kayak Batam atau Bintan, punya PAD besar. kabupaten ditengah Negara Asean ini, hanya gelarnya saja Kaya SDA, tapi hasilnya sedikit saja yang dinikmati masyarakatnya. karena PAD tidak ada, semua mengharap kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Jika mereka tunda pembayarann maka ekonomi Natuna bakal lemah.

Oleh karena itu Dia berharap Kepada Pemerintah Pusat, kiranya ada pengecualian bagi daerah yang tidak punya PAD, sehingga roda pemerintahan dan perekonomian masyarakat bisa berjalan./Roy.

Related posts