Lubai, MR – Pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Lubai, Kapolsek Rambang Lubai, AKP Afrinaldi, S.Sos, hadir sebagai narasumber dan memberikan penyuluhan kepada para siswa baru mengenai bahaya narkoba dan judi online (judol) pada Kamis (16/7/2025).
Kapolsek Rambang Lubai menegaskan, bahwa kedua hal tersebut menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Judi online yang kian marak di kalangan pelajar dinilai sebagai pintu masuk berbagai masalah sosial dan kriminal.
“Judi online itu merusak masa depan. Dimulai dari coba-coba, lalu kecanduan, akhirnya bisa berujung kriminal. Begitu juga narkoba, sekali terjerumus sulit untuk kembali,” jelas Afrinaldi di hadapan ratusan siswa SMA Negeri 1 Lubai.
Dirinya juga mengajak para siswa untuk bijak dalam menggunakan teknologi dan menjauhi pergaulan bebas yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Nurmansyah, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah memberikan apresiasi penuh pada kegiatan ini, karena sebagai upaya preventif dalam membentengi siswa dari pengaruh negatif di luar lingkungan sekolah.Saya bersama seluruh tenaga pendidik SMA Negeri 1 Lubai sangat berterima kasih atas bimbingan maupun arahan yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolsek Rambang Lubai AKP. Afrinaldi S,Sos. Semoga apa yang disampaikannya dapat menginspirasi anak-anak peserta didik baru maupun yang lama dapat menjauhkan diri dari narkoba dan judi online,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Rambang Lubai dalam mendukung pendidikan karakter dan pembinaan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh negatif. (Tris)

