Ombudsman Nilai Harga Tiket ,Natuna Batam Maladministrasi?.

Natuna(MR)- Kunjungan Ombudsman RI  Perwakilan  Kepulauan Riau, ke kantor Aliansi Jurnalistik Online Indonesia, disambut baik Ketua DPC AJO Indonesia Kabupaten Natuna.

Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri itu, untuk bersilahturahmi, sekaligus memaparkan terkait harga tiket Natuna tidak sehat. Hal tersebut dikarenakan harga tiket  dijual dalam  HET.(Harga tertinggi.)

Sesuai peraturan Kemenhub, harga tiket harus dibuka  40 persen dari harga HET. Contohnya, pesawat ATR, harga HET, Rp.1,950.000  mereka harus buka harga awal Rp.750.000. Jika mesin Jet, harga HET, 1,4 juta x40 persen Rp.550.000, barulah harga bisa naik. Namun yang terjadi harga tiket dijual diatas satu juta. Lalu kemana harga awal?, Ucapnya.

Jadi saya dapat pastikan, ada permainan tidak sehat berupa maladministrasi, karena harga tiket dibuka dalam posisi tertinggi. Apalagi sampai melampaui harga yang sudah  di tentukan.Itu sudah salah.Ucapnya.

Oleh karena itu, berkat pengaduan masyarakat , Saya  akan  mempertanyakan   harga tiket ini kepada Kemhub, tegas Lagat Parroha Patar Siadari SE.MH. Jumat 26/10/2018.

Sebelum itu Kami akan kumpulkan data dulu, kenapa harga tiket dijual rata rata harga HET. Ini akan jadi PR buat Kami selaku pelayan publik ucapnya./Roy.

Related posts