Oknum PNS, Tertangkap Gunakan Narkoba

Natuna (MR)- Dalam rangka opeeasi seligi 2017, Polres Sat Narkoba, kembali menanngkap 2 orang oengguna Narkoba, senin,, 11 September 2017  pkl 20.00 wib .

Penangkapan pegawai Negeri sipil itu, dilakukan di jalan bandarsyah.Informasi tersebut berkat laporan dari masyarakat.

PNS yang ditangkap, berizial, M. Y.H.lahir Ranai, 16 Juni 1981(36 thn), Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Kantor Sekwan DPRD Kab. Natuna,  Alamat Batu Hitam Kel. Ranai Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna.
RY. 24 thn   Pekerjaan Swasta, Alamat Batu Hitam Kel. Ranai Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna.

Barang bukti , yang didapat satu buah dompet warna putih berisikan
Satu kacs bening merk cambo.
Satu buah pipet sebagai penyendok
Satu buah sumbu kompor, dan
satu bh pipet besar warna putih.
Ditambah ,Satu paket kecil narkotika jenis sabu  dibungkus dgn plastik bening.

Dua buah HP merek Nokia, dan
Uang tunai sebanyak Rp 570.000,-.
Serta dua botol   yg sdh dirakit sbg alat hisap narkotika.
Adapun kronologis kejadian,
Pada  hari Senin,11 September 2017 skr pkl 17.00 wib anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dr masyarakat bahwa di depan sebuah rumah di Kel. Bandarsyah Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna ada seseorang yg menguasai, menyimpan, menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu anggota Satresnarkoba langsung  melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian anggota Satresnarkoba menemukan org yg sesuai dgn ciri2 yg diberikan olh masyarakat . seterusnya pelaku ditangkap dan dilakukan   penggeledahan terhadap orang serta  rumahnya, disaksikan olh MARJONI Ketua Rt setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, didalam kamar , ditemukan, diatas dinding kamar satu bungkus plasti bening. Kemudian diperintahkan kepada tersangja untuk,  mengambilnya  serta membukanya.

Hasilnya ternyata  narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan interogasi bhw narkotika jenis sabu milik mereka berdua dibeli dari  Julianto ( DPO) .

Dilokasi yang sama,  ditemukan juga  bb  yang sama, seperti  tercantum diatas dan semua diakui adalah miliknya.kemudian kedua Tersangka dibawa ke kantor Sstresnarkoba Polres Natuna guna penyidikan lebih lanjut./Roy.

Related posts