HAMPIR tiap hari di setiap SPBU terlihat antrian panjang kendaraan roda dua dan empat menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar premium dan solar bersubsidi, kondisi seperti ini merupakan peman-dangan yang biasa menurut mata Masyarakat Kalimantan Selatan.
Berbagai upaya dari Peme-rintah Daerah sudah dilakukan untuk mengatasi kelangkaan BBM karena pembatasan Kuota BBM bersubsidi untuk Wilayah Kalimantan Selatan diantaranya Gubernur Kali-mantan Selatan telah menge-luarkan Surat Edaran, dan juga membentuk Satgas BBM, namun ternyata dilapangan kondisi antrian panjang masih belum bisa terurai.
Polda Kalimantan Selatan Juga telah berupaya keras untuk membentu mengatasi persoalan tersebut dengan seringnya menangkap para pelangsir-pelangsir dan bahkan di setiap SPBU ditem-patkan aparat, namun baik Surat Edaran Gubernur mau-pun kebijakan Polda Kalsel yang menempatkan aparatnya disetiap SPBU tidaklah mem-buat para penimbum BBM jenis Premium dan Solar ber-susidi menghilang, Pengamatan Media Rakyat di lapangan, hal tersebut dikarenakan sikap dari para pengawas dan petugas pengisian yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi terbatasnya pasokan BBM sering terlihat petugas pengisian menyiasati Surat Edaran Gubernur yang hanya memperbolehkan untuk roda dua diisi Maksimal Rp.20.000,- namun pada kenyataannya selang pengisian ke Tangki Sepeda motor akan berhenti diangka Rp.20.000 dan petugas pengisian tidak memindahkan selang pengisian ke kendaraan yang antri dibelakangnya namun selang pengisian tetap berada di Tangki sepeda motor “ berperut gendut,” memencet tombol penghentiian untuk di mulai lagi dari Nol mengisi tangki di sepeda motor yang sama hingga beberapa kali.
Dari beberapa kali pengisian Sepeda Motor berperut gendut tersebut pengendara seharusnya hanya membayar Rp.73.000,- namun teryata pengendara menyerahkan sejumlah Rp.75.000,- tanpa dikembalikan, anehnya pengendara tersebut tidak meminta kembalian yang sebesar Rp.2000,-
Kondisi tersebut sepertinya terlepas dari pengawasan Pemilik SPBU karena indikasi penyimpangan tersebut hanya dilakukan oleh Pengawas dan petugas pengisian dan anehnya apakah kejadian tersebut tidak terpantau oleh aparat yang bertugas disana atau karena petugas hanya sibuk mengatur antrian agar tidak memacetkan jalan di sekitar SPBU padahal aparat diturunkan disana bukanlah menjadi Tukang Parkir.
Menyikapi kelangkaan BBM baik premium maupun Solar bersubsidi tidaklah hanya didaratan namun kondisi didaerah perairan juga, tanggal 28 Maret 2013, Media Rakyat biro Banjarmasin menerima laporan telah terjadi operasi penertibsn di wilayah Batu Besar, Kelumpang Utara, dan sekitar Sungai Balin dengan di amankan nya kurang lebih 4 kapal kecil yang biasa melayani daerah pesisir perairan Kota Baru.
Operasi yang dilakukan oleh Ditpolair Polda Kalsel tersebut selain mengamankan 4 buah kapal kecil juga mengamankan 49 orang yang diduga pelangsir, Namun ketika hal tersebut dikonfirmasi ke Ditgakum AKBP Kukuh melalui Feri Renaldo Sitorus SH, Sik. menjelaskan hanya mengamankan dua orang yang statusnya sebagai tersangka penyimpangan BBM jenis premium bersubsidi yaitu Basran bin Thamrin dan Syaifullah bin Hermani dengan barang bukti masing masing dua ribu liter premium, ketika disinggung sisa tahanan yang lain Feri mengatakan hanya dua orang itu yang lanjut kemungkinan yang lain sudah dibebaskan karena bisa menunjukan kelegalitasan dari angkutannya.
Apapun yang telah dilakukan oleh Ditpolair Polda Kalsel tentunya patut diacungi jempo untuk menekan penyimpangan BBM bersubsidi di wilayah perairan dan hal ini juga, tentunya menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah Kabupatan Kotabaru untuk menyediakan SPBU terapung lebih banyak lagi mengingat wilayah Kotabaru yang sebagian besar perairan sehingga masyarakat terakomodir kebutuhan akan Bakan Bakar Minyak. >> A.Maulana

