Kuningan, (MR)
Masyarakat Desa Darma Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan tahun 2017 ini akan mendapatkan kesempatan berharga yaitu sertifikat gratis melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria atau disingkat Prona atau TPSL.
Kegiatan legalisasi asset yang umum dikenal dengan Prona ini merupakan salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset yang pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.
Penyelenggara PRONA bertugas memproses penyertifikatan tanah secara massal sebagai perwujudan daripada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan. Prona dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis agar nantinya masyarakat memiliki kekuatan hukum tentang tanah.
Kepala Desa Darma Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, Totong M saat ditemui di ruang kerjanya mengaku bangga atas berjalan lancar program ini. Bahkan, program ini dinilai tepat sasaran dan mendapatkan antusiasme warga dan program Prona Tahun 2017 berjalan sesuai harapan. Desa Darma kali ini menerima 1780 sertifikat.
“Kuota dari BPN untuk desa Darma adalah sejumlah 1780 bidang. Namun dalam pelaksanaan yang siap mengikuti program ini adalah sejumlah 1000 bidang tanah. Dengan memprioritaskan untuk warga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah,” katanya, kepada wartawan.
Tujuan Prona adalah memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah. Prona merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah.
Program ini, mengutamakan desa miskin/tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, daerah pengembangan ekonomi rakyat. Maka, biaya pengelolaan penyelenggaraan Prona, seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni di dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI.”dengan target penggalangan potensi dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Dijelaskan Totong , program ini dimulai pada tahapan sosialisasi di bulan sebelumnya dan Alhamdulillah, sambungnya, saat ini berjalan dengan lancar dan kondusif hampir selesai semua. “Kami atas nama masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kuningan dan BPN Kuningan atas suksesnya Prona ini,” ujarnya. Ia berharap, Prona ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sebuah sertifikat sebagai pengakuan pemerintah pada hak warganya serta untuk peningkatan ekonomi warga.
Di tempat terpisah, beberapa warga masyarakat Desa Darma mengucapkan terima kasih kepada pihak Desa dan BPN Kuningan “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah meluncurkan program prona pada desa kami ,dengan adanya prona warga desa yang belum mempunyai sertifikat akhirnya bisa memiliki. Dengan pengurusan yang sangat mudah sekali,” katanya.
Semoga dalam prakteknya program prona tersebut tetap selalu kondusif. Dengan harapan, seluruh lapisan masyarakat bawah khususnya Darma mempunyai sertifikat tanpa pengecualian dan tidak ada lagi kabar atau berita masalah sengketa tanah. >>Irwan
