Management DC Mall Menyalahi Undang-Undang

Batam, (MR)

ADA hal yang menarik untuk dicermati dan bila perlu ditindak lanjuti oleh DPRD Kota Batam, pada saat terjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DC Mall Management dan Tenant di Komisi I DPRD Batam, yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I Nuryanto SH. pada Kamis, 8 November 2012, dimana hadir juga di RDP tersebut pihak DC Mall Management dan Tenant, selain dari pada Anggota Komisi I, seperti Helminton Tintin, AA Sony, Ruslan Ali Wasyim, Ruslan Kasbulatov, dan juga Ketua Forum Usaha Kecil Menegah Islam.

RDP tersebut terjadi karena permasalahan yang terjadi antara pihak DC Mall dengan salah seorang Tenant yang berada di sana tidak berujung selesai, bahkan pada akhirnya nanti pihak DC Mall Management bisa dan anggap menyalahi Hukum dan Undang-Undang, seperti yang di sampaikan oleh AA Sony bahwa “pihak Management DC Mall tidak bisa mengusir Tenant sembarangan, sepanjang Tenant masih mau dan sanggup atau mampu membayar sewa, karena pengusiran itu bisa dianggap sebagai hal yang menyalahi Hukum dan Undang-Undang. dikatakan AA Sony selanjutnya bahwa bila perlu Direktur DC Mall harus datang, jangan hanya Managernya saja, bila perlu kita ajak untuk adu argumentasi.

Perlu diketahui bahwa di duga kuat pihak DC Mall Management telah mengusir paksa dalah dan Tenant yang ada disana, hanya gara-gara merokok, hingga pihak Tenant tidak dimaafkan, yang berujung pada di usirnya pihak Tenant oleh pihak DC Mall Mangement. Padahal dari pihak Mangement sendiri juga masih banyak menyalahi aturan, seperti tidak adanya AC, bahkan tidak pernah ada memakai materai ketika melakukan transaksi apapun, yang mana hal itu juga bisa di pandang atau di anggap merugikan negara.

Selajutnya di katakan Tintin, yang juga Anggota Komisi I bahwa seharusnya pihak Management dan pihak Tenant bermusyawarah lagi dan seharusnya juga diantara mereka punya hubungan yang lebih baik lagi. Sedang dari Forum Usaha Kecil Menengah Islam yang di wakili oleh Babe Asmawi, mengungkapkan bahwa pihak Management tidak bisa main usir Tenant secara sepihak, hanya gara-gara merokok. Perlu di hargai juga keberadaan Tenant yang sudah menyewa di DC Mall tersebut dari awal. Berapa banyak uang yang sudah dikeluarkan oleh Tenant, apalagi yang bersangkutan termasuk Tenant pertama disaat DC Mall belum rame. Hal ini juga harus di jadikan bahan pertimbangan pihak Mangement harus berfikir lebih baik lagi. >> Ndoro Ayu, Ganda, English

Loading

Related posts