KULTUR politik di Indonesia memandang bahwa menjadi anggota DPR berarti memiliki tiga kelebihan sekaligus, yakni kekuasaan, kemuliaan, dan uang,” kata Pengamat Politik Ray Rangkuti, di Jakarta, Minggu, Ray menganalis semua temuan itu terjadi karena dua faktor yang bertemu, yakni buruknya kinerja dan tabiat sebagian anggota DPR yang sekarang dan makin matangnya usia dan pengalaman demokrasi Indonesia.
demikian, Ray menekankan pandangan positif bahwa proses demokrasi Indonesia semakin matang yang harus lebih didahulukan dibanding terus-menerus memandang negatif terhadap politisi dan politik. Kalau pandangan negatif yang didahulukan, lanjut dia, justru akan berbahaya karena akan menimbulkan efeknya apatisme publik. Oleh karena, sekalipun hasil survei LSI ini dapat disambut dengan baik, tetapi pada saat yang bersamaan harus ada kemauan untuk melakukan perubahan kultur politik yang nyata di DPR.
Bentuk konkret perubahan itu, dijabarkan Ray, fraksi-fraksi di DPR kini harus lebih ketat mengawasi kadernya untuk tidak terlibat tindak pidana, mengurangi studi banding DPR yang jelas menghabiskan uang negara, hingga menunda pembangunan-pembangunan fisik gedung DPR yang seolah-olah jadi wahana ‘kejar setoran’. Ditambahkan Ray, perlu juga ditingkatkan kepedulian anggota DPR dalam menyerap aspirasi rakyat, lalu memperbaiki komunikasi dengan rakyat.
“Dan optimalkan fungsi Badan Kehormatan DPR. Kalau semua hal itu dapat dilakukan, khususnya oleh anggota DPR, kita masih dapat mengubah persepsi itu. Tetapi kalau tak ada perubahan, artinya kita sama-sama menuju penggiringan masyarakat antipolitik,” tandas dia.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) baru saja merilis penelitian yang mengungkapkan mayoritas orangtua di Indonesia melarang atau tidak menyarankan anaknya menjadi legislator atau anggota DPR. Dari total 1.200 responden, sebanyak 56,43 persen orangtua, atau setengah lebih responden menyatakan tidak akan menyarankan anak-anaknya menjadi anggota DPR. Untuk diketahui, jumlah orangtua yang tidak ingin anaknya jika sudah besar menjadi anggota DPR itu mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari hasil survei serupa yang pernah digelar LSI pada tahun 2008 lalu. Mayoritas responden itu beralasan sikap dilatarbelakangi maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. Responden juga menilai anggota DPR hanya mengejar kepentingan dan keuntungan pribadi, serta adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus-kasus moral. >> Nugraha

