Ciamis, (MR)
DALAM rangka memeriahkan hari koperasi ke-65 tahun DEKOPINDA Kabupaten Ciamis menyelenggarakan gerak jalan sehat se-Kabupaten Ciamis bertempat di halaman gedung Dekopinda. Pembukaan acara tersebut dihadiri oleh wakil bupati beserta jajarannya, berbagai hadiah menarik disajikan diantaranya : sepeda, mesin cuci, televise, handphone.
Drs.H.Sumarno selaku ketua dewan koperasi, ketika di temui Koran ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hari kebangkitan gerakan koperasi se-Indonesia pada peringatan HUT Koperasi ke-60 . Tahun 2007, pemerintah pusat / Menteri Negara Koperasi dan UKM RI telah menetapkan Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten penggerak koperasi, salah satu dari 15 Kabupaten/ kota yang termasuk di dalam daftar nominasi Kabupaten/ kota se-Jawa Barat, yang tujuannya untuk mengevaluasi bagaimana perkembangan pembangunan perkoperasian di Kabupaten Ciamis setelah mempunyai predikat Kabupaten/ kota penggerak koperasi, karena criteria kabupaten koperasi adalah kabupaten yang pemerintahannya berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan koperasi melalui peran dan keberpihakan kepada koperasi secara berkesinambungan,.
Jumlah koperasi di kabupaten Ciamis pada tanggal 2001 berdasarkan data dari dinas Perindagkop sebanyak 832 koperasi, jumlah tersebut termasuk koperasi yang aktif dan tidak aktif, maka perlu adanya pendataan koperasi untuk mengetahui yang sebenarnya berapa koperasi yang aktif dan berapa yang tidak aktif ?, ungkapnya.
Uju Kusmana selaku sekretaris menambahkan isi Undang-undang 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan, selanjutnya penjelasan pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang di utamakan bukan kemakmuran seseorang dan banngun perusahaan yang sesuai, itulah koperasi paparnya. >>HR
