Lima Tahun kedepan, Penerimaan PNS Ditiadakan? Nasib PTT dan GTT Diujung Tanduk?

Kepala BKD, Drs, Abdullah saat memberi keteranganNatuna, (MR)
Adanya Peraturan, akan dikeluarkan oleh Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara (Mempan), terkait mempersempit ruang lingkup penerimaan PNS, berdampak buruk bagi Natuna. Hal tersebut  diungkapkan Kepala Badan Kepengawaian Daerah, Abdulah, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, aturan tersebut akan  membebani anak-anak Daerah yang ingin masuk menjadi PNS di Natuna. Setiap tahun, anak Natuna, sekitar  ribuan orang tamat sarjana. Jika selama lima tahun tidak ada penerimaan PNS, maka bakal banyak pengangguran. Sebab belum adanya lapangan pekerjaan dibuka, selain kerja dipemerintahan.

Menurutnya, aturan itu bakal diberlakukan, tinggal menunggu SK nya saja. Karena menteri Pendayaagunaan dan aparatur Negara, punya keinginan ingin mengurangi PNS. Pasalnya, sudah terlalu banyak dana yang disedot, untuk membayar gaji PNS. Makanya aturan itu bakal dikeluarkan. Seandainya ada dibuka penerimaan, itupun pormasi khusus. Artinya jabatan langka. Seperti tenaga medis, dan guru, jurusan tertentu. Mereka harus, melakukan analisis kerja dengan baik, selama lima tahun, baru formasi itu bisa diajukan, ucap Abdullah.

Terkait pengangkatan honor menjadi PNS, kemarin sudah dilakukan. Mereka yang sudah mengabdi selama sepuluh tahun telah Kita angkat menjadi PNS. Untuk kategori K1dan K2, sudah selesai Kita lakukan. Kecuali honor yang masuk diatas tahun 2005 tidak bakal ada pengangkatan lagi. Saat ini Pemerintah Kabupaten Natuna memiliki tenaga honor yang belum diangkat sebayak 1900, baik PTT maupun GTT. Tidak disambung 11 orang karena  tidak  disiplin. Mereka tersebar diseluruh   pelosok Kabupaten. SK telah disambung kembali. Para honor tersebut, Nama menjadi P3K (Pengawai Pemerintah Perjanjian Kontrak).

Kelak ini  juga bakal jadi masalah, karena para honor tersebut sangat berharap diangkat menjadi PNS. Sementara, aturan dari MEMPAN, jangankan untuk pengangkatan, penerimaan PNS aja, harus lima tahun kedepan itupun harus punya kajian dan analisis kerja. Yang jadi persoalan, seandainya, Daerah tidak mampu lagi untuk membayar gaji honor, karena anggaran Daerah menurun, tentu Pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak kerja. >>Roy

Related posts