DUA Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang masuk zona dampak letusan Gunung Galunggung yaitu Kecamatan Bungursari dan Indihiang, ditetapkan sebagai zona aman evakuasi pengungsi lewat musyawarah forum kesiapsiagaan dini masyarakat dalam menghadapi bencana, Senin (26/03) di Aula Balekota Tasikmalaya bersamaan dengan acara sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bencana gunung api (7 gunung api) di Jawa Barat.
Untuk wilayah Kecamatan Indihiang hasil musyawarah forum kesiapsiagaan dini masyarakat dalam menghadapi bencana menetapkan zona aman evakuasi pengungsi yaitu Kp.Gunung Manggu Kelurahan Sukamaju Kaler dan Lapang Alun-alun Indihiang. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Bungursari adalah belakang kantor Kecamatan, Gunung Nahan, Lapang Sukamulya,SMP 16,Gunung Jawil serta gunung Goong.
Penetapan zona aman tersebut adalah hasil musyawarah forum kesiapsiagaan dini masyarakat dalam menghadapi bencana yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat, unsur kelurahan, LSM, pramuka/pelajar, unsur kecamatan, unsur muspika kecamatan, LPM, BPBD Kota Tasikmalaya dan para relawan.
Penetapan zona aman ini bersifat sementara nantinya untuk dijadikan rekomendasi BNPB Provinsi Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat untuk dikaji lagi lewat kajian ilmiah, keilmuan serta dari segi mitigasi bencana, ungkap Ir.H.Gatot Moch Soedradjat,M.Sc staf ahli BPBD Provinsi Jawa Barat.
Menurut Gatot sebagaimana diketahui di Jawa Barat ada 2 gunung api yang statusnya waspada yaitu Gunung Papandayan dan Gunung Galunggung. Diperkirakan 210.000 orang akan mengungsi apabila galunggung meletus, jadi sedini mungkin kita harus menyiapkan masyarakat yang tanggap darurat dalam menghadapi bencana salah satunya menetapkan zona aman pengungsi. >>Iin Kartiwan

