Maraknya vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi membuat Komisi Yudisial melakukan langkah antisipasi. Menurut juru bicara KY Asep Fajar, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk memperketat pengawasan setiap persidangan di pengadilan tipikor di daerah.
“KY meminta jejaring di daerah untuk memberi perhatian khusus persidangan korupsi di daerah. Itu dilakukan dengan cara memantau secara intensif persidangan perkara korupsi di daerah,” kata Asep.
Selain langkah tersebut, KY juga berkoordinasi dengan Mahkamah Agung terkait pengawasan hakim-hakim tipikor.
Asep mengaku, KY tengah mengkaji putusan-putusan pengadilan tipikor di daerah. Dari kajian tersebit, ia berharap dapat mengetahui kelemahan dari putusan kontroversial tersebut. “Kalau kami sudah melakukan kajian, akan diketahui letak permasalahannya. Apakah dari sisi organisasi, SDM, atau administrasi perkaranya? Awal Desember akan kami keluarkan,” ujarnya.>> nova

