KUA Bongas Berikan Juknis dan Juklak Yanmas

Indramayu,(MR)

PARA Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dipersilahkan datang di KUA Bongas untuk berkonsultasi tentang Pelayanan Masyarakat (Yanmas) dibidang Nikah, Talaq, Cerai dan Rujuk (NTCR), kami siap memberikan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksana (Juknis dan Juklak). H.Nurhidayat,S.Ag Kepala KUA Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, mengatakan hal tersebut kepada para P3N dalam acara pembinaan rutin di Aula KUA setempat, belum lama ini.

“ Satf dan Jajaran KUA Bongas terbuka kepada para P3N yang membutuhkan bantuan dalam sehala maslah bertalian dengan Yanmas, sehingga masyarakat merasa puas pelayanan dari rekan-rekan P3N,” katanya.

Dijelaskannya, jalinan kerjasama yang baik antara para P3N dengan Dinas Instansi terkait, hal itu untuk mengantisipasi kesalahan baik secara adminitrasi maupun kenyataan ditengah masyarakat. Sebab itu, bila rekan-rekan P3N hendak melaksanakan tugas dilapangan jangan lupa melakukan cek dan ricek terhadap pihak-pihak yang terkait, ungkap H. Nurhidayat. >> Mukromin

Related posts