KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana ke Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta dari kasus dugaan korupsi penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan).
Hal itu diketahui dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam perjalanan menuju Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5) kemarin.
Bahkan, Busyro mengatakan bahwa KPK tengah mendalami dugaan kepemilikan tanah oleh Anis Matta yang diduga berasal dari tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. “Yang untuk ke Anis Matta perlu didalami dan sedang didalami. Perlu diperbandingkan dengan bukti lain. Bisa saksi, bisa bukti surat-surat dan rekaman pembicaraan,” kata Busyro.
Seperti diketahui, Presiden PKS, Anis Matta pernah diperiksa terkait salinan sertifikat tanah di Jatiwaringin, Bekasi, yang berada di dalam tas tersangka Ahmad Fathanah saat penangkapan di Hotel Le Meridien tanggal 29 Januari lalu.
Menurut Anis, sertifikat tanah di Jatiwaringin itu adalah miliknya dan sudah dilaporkan di dalam daftar kekayaan kepada KPK. Selanjutnya tanah tersebut ia serahkan kepada adiknya, Saldi Matta, untuk dibuat proyek properti perumahan jenis klaster. Kemudian ada keluarga Ahmad Fathanah yang ingin membeli tanah itu.
“Ada keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah itu. Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah,” jelasnya. >> Mohammad

