Kotamobagu, (MR)Pemerintah Kota Kotamobagu terus berbenah menuju Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya tahun 2019. Kotamobagu sendiri sudah meraih predikat KLA tingkat Pratama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kota Kotamobagu, Rafiqah Bora menyebutkan, “terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi menuju KLA tingkat Madya tersebut. “24 indikator tersebut dibagi lagi di dalam 1 kelambagaan dengan 5 klaster (kelompok),” ungkapnya, (13/2/19) pagi.
Lima klaster hak anak itu, sebelumnya sudah dibahas melalui rapat koordinasi (rakor) gugus tugas KLA Kota Kotamobagu tahun 2018. Kelima klaster dimaksud di antaranya hak sipil anak, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Mengenai hak sipil anak, Rafiqah menjelaskan bahwa untuk Kota Kotamobagu menargetkan setiap anak yang lahir harus memiliki dan mendapatkan akte kelahiran.
Meski ada beberapa kendala, pihaknya optimisi bisa mewujudkan dan yang pastinya tidak bertentangan Undang-undang dan peraturan yang ada.
“Dengan kerjasama semua pihak, kita targetkan 2019 ini Kotamobagu bisa meraih penghargaan menuju Kota Layak anak predikat Madya,” tutupnya..
Rapat penguatan kapasitas gugus tugas kota layak anak di Kota Kotamobagu di buka langsung oleh Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Asisten satu dan dua Pemkot Kotamobagu serta seluruh SKPD terkait. >>Neni
