Kontraktor Proyek Apbd Karangsatu Disinyalir Rampas Uang Rakyat

Bekasi, (MR)
Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2018 yang di kucurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) seolah memberikan peluang untuk oknum kontraktor yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, pekerjaan proyek paket tiga dan empat yang di kerjakan oleh oknum kontraktor di duga asal-asalan. Proyek tersebut di kerjakan di Kampung Patobor Jarakosta, Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Menyikapi hal tersebut, Asep Suhendra Tim Investigasi Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) angkat bicara, menurutnya, kontraktor seperti ini di duga secara tidak langsung sudah merampas uang rakyat.
“Pekerjaan proyek seperti ini jelas sudah tidak sesuai spesifikasi, banyak sekali kecurangannya dan ini benar-benar sudah merugikan masyarakat, dan saya menduga kontraktor sudah merampas uang rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya jum’at (28/09) di Karangbahagia.
Masih kata Asep Suhendra, “saya berharap kepada Dinas terkait harus bertindak tegas dan bisa memberikan sanksi, ketika oknum kontraktor melakukan pelanggaran spesifikasi yang telah di buat oleh Dinas PUPR,” pungkasnya. >>Bemo

Related posts