Batu Bara, (MR) – Aparat Polres Batu Bara Polda Sumatra utara membekuk komplotan pelaku penggelapan mobil berinisial BS warga Pekan Baru Selain membekuk pelaku, aparat juga menyita barang bukti berupa mobil Avanza Nopol BM 1121 ZB WE lengkap dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK). dengan modus penggelapan mobil dengan modus beralasan bisnis usaha Minyak Kotor (MIKO) .
Rabu (23 Febuari 2022)
Saat konferensi Press BS mengaku menjual 3 unit Mobil.
Mobil Avanza seharga 9 juta , Mobil Avanza 13 Juta dan Mobil
Xenia 17 Juta mereka menjual di tebing
Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadiy Mengungkap kan pelaku BS di tangkap di Pekan Baru dan beserta komplotan nya
ujar Fery Kusnady SH
AKP Fery Kusnady selaku Kasat Reskrim Polres Batu Bara mengatakan kami merespon dengan cepat atas laporan masyarakat dengan cepat menindak lanjuti atas laporan masyarakat wilayah hukum polres batu bara .
Kasat Reskrim Polres Batu Bara Kami dari Sat Reskrim Polres Batu Bara siap memberantas Kejahatan di wilayah Hukum polres Batu Bara tidak memberikan tempat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara sebagai tempat kriminal dan kejahatan jalan . ujar fery kusnady
(NS )
