Ada Apa Dengan Humas Mahkamah Agung Abay Perihal Surat Yang di Layangkan Oleh KPORI

Kabupaten Tangerang, (MR) – Adanya Audensi Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia ( KPORI) mendatangi ke Kantor Mahkamah Agung Di Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat untuk menyalurkan Aspirasi Dan terima bailk baik duduk bareng dengan Humas Dan Kepala keamaanan Dan jajaran , pertemuan pertama tanggal 29/12/2021 lalu humas Mahkamah Agung Ajukan saja apa Aspirasi Dari KPORI.

Dalama pengajuan Aspirasi KPORI meyalurkan Aspirasi sebagai berikut :
“Mengajukan draft Nota Kesepahaman antara KPORI Dan Pihak Mahkamah Agung”.
Sampai berjalan nya waktu hal itu Belom mendpatkan hasil komfirmasi lebih lanjut .
Berkaitan hal tersebut Pihak KPORI menganggap atau menduga Pihak Mahkamah Agung ( Biro Humas Dan Hukum) telah memicu polarasisai Hukum di Indonesia dengan mengularkan Surat pernyataan tanggal 22/02/22 yang isinya
1. Kepala Biro Hukum Dan Humas Mahkamah Agung RI telah Memicu POLARISASI Hukum di Negara Republik Indonesian.
2. Kepala Biro Hukum Dan Human MA RI Bertanggung Jawab Atas terjadi nya Kekacauan Hukum Di Indonesian.
3 Kepala Biro Hukum Dan Humas MA RI Bertanggung Jawab atas Keberadaan Hakim INKONSTITUSIONAL di seluruh Indonesia, papar Humas KPORI Ardi N Labatjo.
Saat di konfirmasi awak Media Humas KPORI berharap Mahkamah Agung dalam hal ini Kepala Biro Hukum Dan Humas tidak menjadikan Hukum di Indonesia menjadi gaduh dengan lambat menangani Surat tersebut.
Hingga Berita ini Di Tayangkan Kepala Biro Hukum Dan Humas MA RI Belom bisa di Minta Konfirmasi oleh Awak Media. (Bersambung)
Sumber : KPORI

(Sihar S/JJ)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.