Indramayu, (MR)berbagai dugaan pungli (pungutan liar) yang menimpa siswa SDN Ujung Pendok 1 Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, saat ini berlangsung marak, meskipun sudah ada peraturan yang dibuat oleh presiden RI tentang larangan adanya pungutan liar (pungli) disekolah .
Pantauan awak media sempat minta keteranganya kepada anak siswa SDN Ujung pendok 1 telah mengatakan bahwa, “Saya di minta ungutan Rp.400.000 buat beli tenis meja dan kantor perpustakaan dengan piknik Rp.400.000/siswa ke Kolabong Gua Lawa Jawa Tengah dan di suruh beli baju biaya Rp. 35.000 dengan bayar makan dengan tiket,’’ungkapnya siswa.
Tarmidi Kepala Sekolah di datangi Media Rakyat di ruanganya di minta konfirmasinya mengatakan, “ya memang bener bahwa siswa SDN Ujung Pendok 1 di minta pungutan seperti itu, tetapi saya tidak tau menau di masalah itu? Kalo itu urusanya bersama Ibu Yayu sebagai Komite yang punya program, bahwa siswa di minta pungutan per siswa sebanyak Rp. 400.000 di tambah Rp. 35.000, itu programnya dari Komite, memang saya tau di progam itu buat beli tenis meja dan buat kantor perpustakaan juga piknik.
Jadi seperti itu, kalo masalah itu mah saya tidak ikut-ikutan karna pogram tersebut bukan dari saya, kalo begitu silahkan bicara dengan komite Ibu Yayu Nuriati,’’paparnya. >>ATS
