Kinerja Inspektorat Dalam memeriksa Keuangan RSUD Kab. Bekasi Bakal Berujung Pelaporan Ke Mabes POLRI

Bekasi, (MR) – Masih Banyaknya keluhan Masyarakat terhadap Pelayanan yang diberikan oleh Pihak RSUD Kabupaten Bekasi.

Dalam Pelayanan sarana dan Prasarana maupun Pelayanan lainnya tidak berbanding lurus dengan Anggaran Pemerintah khususnya APBD kabupaten Bekasi yang dialokasikan Kepada RSUD dapat diharapkan Mampu,Memaksimalkan dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat Menuai Banyak Pertanyaan dari Berbagai Element Masyarakat.
Setiap Tahunnya Anggaran Mencapai hingga Puluhan Milyar setiap Tahunnya yang diAlokasikan Kepada RSUD kabupaten Bekasi.
merupakan Bentuk Kebijakan yang sangat patut diApresiasi bilamana Benar benar dikelola secara Efektif,efisien tepat Guna dan Tepat sasaran.
Menyikapi Kondisi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi Indra Pardede selaku Sekjend LSM KAMPAK RI (Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia)
Ketika dijumpai diKantornya di Grand Galaxi Blok RRG 9 Bekasi Selatan Menyampaikan Kepada Media Rakyat,”Kami sudah melayangkan Surat Resmi Kepada Pihak RSUD Kabupaten Bekasi,dan Kami pun sudah bertemu dengan Humas RSUD Bapak Sulaeman.
Menurut Pengakuan Humas RSUD semua sudah Rapih,sudah Tidak ada Masalah dalam Pertanggung jawaban Tata kelola keuangan di RSUD Kab bekasi,dengan dalih sudah diperiksa Inspektorat.
Semua sudah Bersih dan Tidak Bermasalah menurut Bapak Sulaeman dan Apabila sudah diperiksa Inspektorat artinya sudah tidak ada masalah lagi bagi Pihak Rumah sakit dalam Penjelasan Kepada Kami,Namun  Berbeda dengan Hasil Observasi dan Investigasi yang kami lakukan secara sistematis dilapangan.
Berdasarkan Data Penggunaan Anggaran di Tiga Tahun Terakhir dari Tahun Anggaran 2016 hingga Tahun Anggaran 2018 di RSUD Kabupaten Bekasi.
kami memiliki Dugaan Kuat Terjadinya Penyimpangan dalam Realisasinya,Khususnya dalam Penggunaan Belanja Langsung,seperti Tahun Anggaran 2017 yang meliputi 11 Program dengan 46 Kegiatan Anggaran dengan Penyerapan Anggaran sebesar Rp.60.574.810.970.
Bahkan di tahun 2018 ditingkatkan lagi menjadi dua Kali lipat lebih dan dalam waktu dekat ini kami akan segera Membuat Laporan Resmi tentang Dugaan Kami atas Penyimpangan Penggunaan Anggaran di RSUD kabupaten Bekasi Kepada Mabes Polri.
kami pun sudah berkoordinasi kepada Ketua Umum Kami Pak Osner Johnson Sianipar.SH.MBA dan kami akan Menyerahkan Sepenuhnya kepada Pihak Mabes Polri dalam Hal ini Instansi Penegak Hukum untuk menindak lanjuti Hingga Menjadi Sebuah Kepastian Hukum nantinya.”Ujar Bang Indra Sapaan Akrabnya.
Hal Senada disampaikan Dedi Rahmadi dari DPP GRASI ,Dengan Penggunaan Anggaran yang Tepat Guna,Efektif dan Efisien dan Tentunya dengan Pengawasan dari semua Pihak terkait Penggunaan Anggaran dalam Pelayanan Jasa Kesehatan di RSUD kabupaten Bekasi.
Akan sangat berdampak Positif bagi kesehatan masyarakat ataupun Pasien di rumah sakit dan akan sangat minim sekali keluhan keluhan Masyarakat  yang bukan menjadi Rahasia umum lagi.”jelas Dedi.
Dengan dilantiknya Bupati H.Eka Supriatmadja sangat diharapkan Masyarakat kabupaten Bekasi menjadi Harapan Baru untuk menata Kabupaten Bekasi menjadi Lebih Baik,khususnya Konsentrasi Pemda Kabupaten Bekasi dalam hal menangani Kondisi Pelayanan Kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya Terobosan dan Kebijakan Kebijakan yang diambil untuk lebih Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat. (Bemo)

Loading

Related posts