“Kita Mekarkan Bunguran Barat Dan Serasan Jadi Kabupaten, Sekaligus Kita Bentuk Provinsi Pulau Tujuh”
Buntut dari keinginan masyarakat Bunguran Barat dan Seransan ingin membentuk Kabupaten membuat beberapa Wakil Rakyat mendorong keinginan itu agar cepat terwujud. Dari beberapa pertemuan yang dilakukan beberapa masyarakat, Semuanya berkeinginan melakukan pemekaran, dari kecamatan menjadi kabupaten. Hal itu pun disambut oleh Wakil rakyat dengan baik.Welmi, salah satu wakil rakyat saat ditemui diruang kerjanya, pekan lalu, mengatakan sangat mendukung keinginan masyarakat Natuna untuk menjadikan Kecamatan Bunguran Barat dan Serasan menjadi Kabupaten baru.
Namun demikian, alangkah baiknya jika Kabupaten Natuna kita jadikan juga menjadi Provinsi Pulau Tujuh, katanya sambil mengutak-atik komputer tablet yang menyala diatas meja kerjanya,. Ketua Komisi I DPRD Natuna itu sesekali terlihat serius menatap komputer layar sentuh sedang mengakses dunia maya tersebut.
Kepada Media Rakyat dan seorang rekan wartawan menyambangi, kader Partai Golkar Natuna itu mengatakan, “Sudah saatnya, masyarakat Natuna bersatu membentuk provinsi baru, dengan menggunakan ikon lama, yaitu : Provinsi Pulau Tujuh.”
Lelaki berbadan gemuk itu punya alasan tersendiri, kenapa Kabupaten Natuna harus segera dimekarkan menjadi provinsi. sebab ia melihat kabupaten berada diperbatasan Indonesia , menjadi incaran berbagai kalangan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Dari dalam negeri, permasalahan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, pada pertengahan April 2011. Menteri berasal dari Padang, Provinsi Sumatera Barat itu berencana menggabungkan Kabupaten Natuna ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Alasan penggabungan didasarkan rentang kendali pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Tanjungpinang terlalu jauh dari Kabupaten Natuna.
Rencana dilontarkan Gamawan seiring penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang memungkinkan menggabungkan satu kabupaten atau kota ke provinsi lain itu, mendapat kecaman dari segenap masyarakat Kepri, khususnya Kabupaten Natuna.
Dari luar negeri, persoalan pulau-pulau terluar yang berada di Kabupaten Natuna. Pulau-pulau digarda terdepan Indonesia ini, sangat rentan diambil alih oleh negara tetangga, seperti Pulau Sekatung, Pulau Subi dan Pulau Senoa. “Kita tidak mau kasus Pulau Sepadan dan Ligitan yang diambil alih Malaysia, terjadi kepada pulau-pulau diwilayah Kabupaten Natuna,” kata Welmi.
Bukan hanya ‘gangguan’ dari pernyataan Mendagri dan ancaman dari luar negeri terhadap pulau-pulau Natuna. Dari Pemerintah Provinsi Kepri sendiri juga terjadi. Sebab, pemerintah provinsi selalu menganaktirikan Kabupaten Natuna. Hal itu dapat dibuktikan dengan minimnya pembangunan infrastruktur digelontorkan provinsi ke Kabupaten Natuna.
Perbedaan jelas kentara jika dibandingkan dengan pembangunan dilaksanakan provinsi terhadap kabupaten atau kota lain diwilayah naungannya. Padahal, penyumbang terbesar ke APBD Kepri dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) Natuna. “Saya setuju pernyataan Mendagri tentang rentang kendali pusat pemerintahan antara Natuna dengan Kepri sangat jauh,” tegas Welmi. “Tapi pernyataannya bukan digabungkan ke- Kalbar, melainkan Kabupaten Natuna harus dimekarkan menjadi provinsi.”
Ikuti Wawancara khusus Media Rakyat bersama rekan wartawan dengan Ketua Komisi I DPRD Natuna Welmi.
Pernyataan Mendagri tentang rentang kendali pusat pemerintahan antara Provinsi Kepri dan Kabupaten Natuna telah lama berlalu, walaupun begitu masih menyisakan keresahan, bagaimana Anda menilai pernyataan tersebut?
Kita lihat konteks pernyataannya dulu. Kalau bicara tentang rentang kendali antara pusat pemerintahan Provinsi Kepri dengan Kabupaten Natuna, memang benar cukup jauh. Kita tidak pungkiri, Natuna lebih dekat ke Kalbar. Namun melihat historisnya, masyarakat kabupaten ini berasal dari mana.
Jadi pernyataan Mendagri soal rentang kendali pusat pemerintahan bukan menggabungkan Natuna ke Kalbar, melainkan memekarkan Natuna menjadi sebuah provinsi baru. Dengan menjadi provinsi tersendiri, terjawab semua permasalahan tentang rentang kendali pusat pemerintahan.
Masalah Rentang Kendali Pemerintahan, Natuna Harus Segera Dimekarkan Menjadi Provinsi?
Benar ,mari kita bicara skala lebih luas, dalam arti secara nasional. Dimekarkannya kabupaten ini menjadi provinsi, bukan hanya kepentingan Natuna saja, tapi termasuk juga kepentingan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kenapa saya katakan begitu, karena Natuna berada didaerah terluar, dan berbatasan langsung dengan lima negara besar.
Sekarang yang paling bermasalah adalah Pulau Sekatung. Jarak antara pulau itu dengan Kecamatan Pulau Laut hanya berkisar 700 meter. Kalau Pulau Sekatung diklaim milik negara lain, otomatis Kecamatan Pulau Laut ikut serta.
Jika Natuna menjadi provinsi, bakal terbentuk kabupaten dan kota baru. Otomatis roda pembangunan infrastruktur hingga perekonomian akan sampai ke-pulau-pulau terluar. Dengan begitu, pulau-pulau itu, termasuk lautnya dapat terus terjaga. Jangan seperti sekarang, pembangunan pulau terluar sangat minim, lautnya tidak terjaga, kapal induk Amerika sampai berani masuk keperairan Natuna.
Kapan, itu terjadi ?
Belum lama ini. Tapi dengan masuknya kapal induk Amerika keperairan Natuna harus disikapi secara dewasa. Bertanda, sekarang kita bukan hanya harus memperpendek rentang kendali pusat pemerintahan, tetapi juga harus memperpendek rentang kendali pertahanan.
Untuk memperpendeknya, pemerintah pusat harus segera meningkatkan level Kodim menjadi Korem, dan Lanal menjadi Lantamal. Tapi tingkatan=tingkatan itu, Kabupaten Natuna harus dimekarkan menjadi sebuah provinsi. Atau, ingin lebih cepat, dijadikan provinsi persiapan. Setelah tiga tahun baru ditingkatkan menjadi otonom.
Apa pemerintah provinsi kepri setuju, Natuna dimekarkan menjadi provinsi?
Suatu daerah ingin melakukan pemekaran harus mendapat persetujuan provinsi induk, begitu juga bagi suatu daerah ingin dimekarkan menjadi sebuah kabupaten harus dapat persetujuan kabupaten induk. Tapi, untuk daerah-daerah tertentu, khususnya daerah perbatasan, pemerintah pusat bisa membuat kebijakan sendiri.
Selama ini kita juga kecewa dengan perhatian Pemerintah Provinsi Kepri. Kekecewaan kita tentang pembangunan infrastruktur. Jujur saja, kabupaten atau kota mana dibawah naungan Provinsi Kepri telah membantu APBD Kepri? Pasti jawabannya, hanya satu, yaitu : Kabupaten Natuna.
Sumbangannya, melalui DBH Migas. Tapi, apa timbal balik didapat Natuna. Tidak ada. Sementara didengung-dengungkan Natuna adalah jantungnya pemerintah provinsi. Jika benar jantungnya atau urat nadi kehidupan Pemerintah Provinsi Kepri, kenapa selalu disia-siakan.
Manusia punya jantung, tapi dibiarkan, atau tidak dirawat. Padahal jantungnya sedang sakit, tidak dikasih obat atau vitamin, apa yang punya jantung itu akan aman dan selamat. Persis macam Natuna, dikatakan jantungnya provinsi, dibiarkan saja. Mau sakit, sakitlah, apa tetap aman selamanya. Jadi, kalau benar Natuna jantungnya provinsi, kurang diperhatikan bisa-bisa sakit jantung …. he….he….he…. Kedepan, bukan provinsi akan bangkrut, tetapi Natuna.
Kurang perhatian pada bidang apa saja?
Sulit disampaikan satu persatu. Yang paling krusial, pemerintah provinsi kurang perhatian terhadap pembangunan infrastrutur, ekonomi dan sebagainya. Maka dari itu, jika pemerintah pusat ingin masyarakat Natuna sejahtera, segera mekarkan menjadi provinsi baru.
Menjadi provinsi sendiri, masyarakat Natuna pasti akan sejahtera?
Jelas, karena rentang kendali pusat pemerintahan semakin dekat. Saya tegaskan kembali, pemerintah pusat harus segera membuat keputusan memekarkan Natuna menjadi provinsi baru yang berada diperbatasan Indonesia ini.
Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, ketika Kabupaten Kepulauan Anambas terpisah dari Kabupaten Natuna. Kita berpikir, pembagian DBH Migas akan berkurang. Ternyata, pembagian Natuna tetap, Anambas juga mendapat pembagian tersendiri.
Syarat pembentukan sebuah provinsi baru, berapa kabupaten atau kota?
Yang saya ketahui, empat atau lima kabupaten atau kota, kita bisa membentuk satu provinsi. Sekarang kita baru punya satu kabupaten, yaitu Kabupaten Natuna. Masih bisa kita mekarkan Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten SMS (Serasan, Midai dan Subi) dan Kota Ranai.
Tapi, inti sebenarnya bukan itu. Kita bicara tentang keutuhan NKRI. Jadi pemerintah pusat harus segera ambil sikap, Natuna mekarkan menjadi provinsi. Karena saya melihat masalah keamanan dan kesejahteraan akan menjadi polemik dikemudian hari.
Atau kita rela salah satu pulau di Kabupaten Natuna sama nasibnya dengan kasus Pulau Sepadan dan Ligitan. Malahan baru-baru ini di Kalbar, ada daerah terluar Indonesia diklaim milik Malaysia. Nanti kedepan, Pulau Sekatung, Senoa dan Subi diambil oleh pihak luar juga.
Ada isu wacana Natuna bergabung dengan kalbar?
Iya, saya melihat dari kabar selama ini, Kodim Natuna akan digabungkan ke Kalbar. Lalu, pernyataan Mendagri bahwa Natuna bagus bergabung ke Kalbar. Sekarang kita tidak mau Natuna diadu domba dengan Provinsi Kepri dan Provinsi Kalbar. Jadi untuk memberi solusinya, terutama masalah keamanan dan rentang kendali, lebih bagus Natuna menjadi provinsi sendiri. Kalau boleh saran, namanya Provinsi Pulau Tujuh. Kita kembalikan ikon lama menjadi sebuah provinsi baru.
Sekarang masyarakat Natuna akan membentuk beberapa kabupaten dan kota, mana lebih baik bentuk provinsi atau bentuk kabupaten dan kota dulu?
Semua bisa sejalan. Tolak ukurnya, kita membentuk provinsi terlebih dahulu. Setelah terbentuk provinsi, otomatis akan terbentuk kabupaten dan kota. Yang penting sekarang, seluruh elemen masyarakat harus bersatu kata, membentuk Provinsi Pulau Tujuh.
Kita harus bersatu, supaya pemerintah pusat tahu, bahwa masyarakat kabupaten berada diujung utara ini ingin dimekarkan menjadi provinsi. Kita bukan hanya berada diujung utara, tetapi juga berada diperbatasan dengan negara luar. Bicara paling utara, jelas Kabupaten Natuna, dari kabupaten paling utara adalah Kecamatan Pulau Laut. (***)

