Indramayu, (MR) – KANTOR Urusan Agama (KUA) yang berada disetiap Wilayah Kecamatan, sebaiknya memfasilitasi Pengawas Madrasah, sehingga dapat memudahkan koordinasi bagi Kepala MI dalam melaksanakan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas) 9 tahun. Hal itu mengemuka pada acara rapat rutin bulanan para Kepala MI dan Jajaran Kementrian Agama (Kemenag) Indramayu.
Rapat Dinas yang dihadiri ratusan Kepala MI di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini menyebutkan, apabila harapan para Kepala MI itu mendapatkan respon dari pihak bersangkutan, maka para Kepala MI tidak lagi harus mengeluarkan biaya transportasi ke Kantor Kemenag, dalam mengurus Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), tetapi cukup di KUA setempat. Seorang Kepala MI seusai mengikuti acara rapat rutin yang diselenggarakan Kemenag Indramayu, kepada Media Rakyat dia mengharapkan pihak berwenang segera memperhatikan aspirasi rekan-rekan Kepala MI yang terungkap pada rapat dinas tersebut yakni KUA memfasilitasi Pengawas Madrasah.
Sebab, selama ini kami harus mengeluarkan biaya transportasi ke Kantor Kemenag, ujarnya. Kepala MI yang enggan disebutkan namanya itu menegaskan, kalau harapan rekan-rekan Kepala MI tersebut menjadi sebuah kenyataan yaitu pihak KUA menyediakan ruang bagi Pengawas Madrasah, maka proses koordinasi Program Wajardikdas 9 tahun diLingkungan Kemenag Indramayu, menjadi cepat dan meringankan beban biaya yang harus ditanggung para Kepala MI di Kab. Indramayu. >>Mukromin
