Kejari Pastikan Tahan Tersangka Legik Korupsi Baju

Pagaralam, (MR)
Kejari Pagaralam, memastikan akan melakukan penahanan terhadap tersangka Legik, yang juga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan baju hansip di Badan Kesbang Pol Kota Pagaralam tahun 2012 lalu. Hal ini diungkapkan Kejari Pagaralam Ranu Indra SH MH, Kamis (22/10). Menurut dia, sekarang tinggal penyidik melengkapi berkas Legi yang merupakan pihak ketiga pelaksana pengadaan baju Linmas di Badan Kesbang Pol.

“Tersangka pengadaan baju linmas di Badan Kesbangpol Linmas anggaran 2012 untuk kebutuhan Pilkada lalu. Dimana, anggaran mencapai  Rp942.580.380 dan nilai kontrak Rp.928.979.850 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp400 juta lebih yang dikerjakan CV Sumber Abadi Tekstil dan semua uangnya Legik yang terima,” kata dia. Makanya, kata Ranu, tidak bisa Legik lepas dari persoalan ini sehingga ia mengorbankan orang lain.

Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat  dan Kanit Pidkor Brigpol Chandra Utama menuturkan, berkas Legik masih proses untuk dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Kejari Pagaram. “Sementara  empat  tersangka lain sudah lebih dahulu dilimpahkan yaitu  Hazril Novriandi,  Firmanudin  dan Suhadri dan termasuk Samcong,” kata dia.

Dia mengatakan, memang setelah penetapan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Hal ini karena kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Namun, saat ini keempat tersangka  berkas sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam. >>Ek

Related posts