Subang, (MR)
Dalam melaksanakan tugas guna mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat tentunya tidak akan terlepas dari kelebihan dan kekurangan. Pujian, saran dan kritikan adalah bagian dari konsekwensi yang tak terpisahkan dalam tugas negara ini.
Sebagai pejabat publik, kita harus mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat dan menjadikan kritikan sebagai cambuk agar kita lebih baik lagi. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Dadang Garnadi, ketika dimintai tanggapan terkait tudingan ketidak seriusan Polisi dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pencabulan Anak, di ruang kerjanya (10/3) lalu.
Dadang menjelaskan, terkait penanganan kasus dugaan pencabulan anak sesuai dengan Laporan Polisi LP.B/206/II/2016/JBR/Res-Subang tanggal 23 Februai 2017 saat ini masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Jika dilihat dari visum korban hasilnya negatif artinya masih utuh dan tidak robek. “Alhamdulillah kita mestinya berayukur bahwa alat vital korban masih utuh alias masih virgin ,tidak ada luka robek” ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya masih memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dan akan melakukan pendalaman perkara. “A alias K memang belum dilakukan penahanan karena kami masih belum cukup bukti. Selanjutnya kami akan adakan gelar perkara” Kata Dadang didampingi Penyidik PPA Polres Subang, Biripka Nenden Nurpatimah. >>Asep
