Kadis Dikbud Bombana Kukuhkan 54 Kepala Sekolah

Bombana (MR)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, H.Nuhung, S.Pd., M.Si, mengkuhkan 54 Kepala Sekolah Dasar dan SMP lingkup Dinas Dikbud Kabupaten Bombana. Pengkuhan berlangsung di Halaman Kantor Dikbud Bombana, Senin (10/4).

Mereka yang dikukuhkan , antara lain Kepala SD Negeri Tontonunu, Hasbi, S.Pd dan Kepala SMP Negeri 29 Bombana, Hardiman, S.Pd. Pegukuhan berdasarkan SK Pj. Bupati Bombana, Hj.Sitti Saleha, SE., M.Si, Nomor : 116 Tahun 2017 tanggal 10 April 2017, disaksikan Kepala Bidang Kebudayaan, Adimarno, S.Pd, para Kepala UPTD dan sejumlah Kepala Seksi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas mengatakan, Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan yang berat bagi guru, sehingga sebagai pemimpin sekaligus pengelola sekolah harus lebih fokus dalam menanamkan kepercayaan dalam mengelola pendidikan yang beretika dan berkarakter.

“Karena pendidikan tidak terlepas dari etika, karakter dan sikap. Jadi sebagai Kepala Sekolah, harus selalu memberi contoh yang baik kepada teman-teman guru. Tanamkan kepercayaan diri kita kepada teman-teman, karena Kepala Sekolah selalu menjadi pandangan utama di sekolah,” ujarnya. Menurutnya, Jabatan Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan bagi guru yang masa jabatannya terbatas. Sesuai Permendikbud No. 28 Tahun 2010, Jabatan Kepala Sekolah yang berprestasi hanya empat tahun. Jika prestasinya istimewa dapat diperpanjang menjadi delapan tahun, dan jika di sekolah yang sama masih terus berprestasi, dapat kembali diberi jabatan Kepala Sekolah di sekolah yang berbeda yang akreditasinya lebih rendah dari sekolah yang dipimpin sebelumnya.

Namun, kata mantan Kepala Badan Kesbangpol Bombana ini, jika yang diberi amanah sebagai kepala sekolah tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka jabatan tersebut bisa saja lebih singkat dan tidak perlu kecewa atau sakit hati bila kelak dikembalikan sebagai guru biasa.

“Bila tidak mampu, bisa saja hanya enam bulan. Biasa tiga bulan. Bisa (diberhentikan, red.) kapan pun. Jadi tidak ada yang perlu dibanggakan sebagai Kepala Sekolah. Ini adalah tugas tambahan yang dipercayakan kepada kita, dan besok kita melepaskan jabatan tugas tambahan itu,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, satatus sebagai guru adalah hal yang sangat istimewa, karena guru akan dikenang sampai kapanpun, bahkan setelah menjadi pejabat tinggipun, guru tetap melekat dan akan selalu disapa sebagai guru. “Sampai saat ini, saya pun sebagai Kepala Dinas, bila bertemu murid saya yang dulu, tetap saya dipanggil pak guru,” ujar Kadis. >>HT

Related posts