Kabupaten Malang, (MR)
Sungguh beruntung hidup di Kabupaten Malang. Semua warganya tidak akan sesak oleh polusi sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar. Hal ini cukup beralasan karena prosentase keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) masih dinilai aman dan memenuhi standar undang-undang tentang tata kota. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Malang Ir H Romdhoni mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dalam rangka pelestarian lingkungan rencana tata ruang wilayah, ditetapkan RTH paling sedikit 30 persen dari luas daerah.
Menurutnya komposisi RTH, khususnya di wilayah perkotaan adalah 30 persen. Jumlah itu terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Pada umumnya, potensi RTH di wilayah Kabupaten Malang sangat besar, di atas 30 persen. Jadi, kami harus terus mempertahankan komposisi tersebut,” jelasnya.
Dia menguraikan, RTH publik terdiri atas taman dan hutan kota, jalur hijau jalan, RTH fungsi tertentu, seperti sempadan rel kereta api, mata air, dan pemakaman. Sementara RTH privat meliputi pekarangan rumah, perkantoran, pertokoan, kawasan industri, serta tempat-tempat pelayanan umum. Berdasarkan pemetaan pada 2015 lalu, luasan perkotaan di Kabupaten Malang mencapai 82.631,92 hektare. Maka RTH yang harus disediakan sebesar 16.526,38 hektare. Sedangkan yang sudah dikelola dan dilayani DCKTR mencapai 24.326,1 hektare. Artinya, kelebihan alias over kapasitas hingga 7.800 hektare.
Sementara itu, berdasarkan data pengelolaan RTH publik oleh DCKTR, luasan yang telah tersedia mencapai 4.286,52 hektare. Sementara itu untuk menanamkan filosofi kerja, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Malang memilih melalui permainan beregu disetiap event yang ada.
“Banyak cara dan metode sebenarnya, tetapi lewat permainan mungkin akan lebih memberi efek lebih,”kata Renung Rubiyatadji, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan yang sering didaulat sebagai ketua panitia dalam berbagai acara tersebut.
“Konsepnya adalah belajar bekerjasama dalam upaya menciptakan harmonisasi antar karyawan. Karena itu pemilihan permainan wajib beregu,”lanjut Renung.
Permainan Volley Buta karyawan DCKTR yang penuh filosofi kerja Di kesempatan lain, Kepala DCKTR Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan disetiap permainan selalu ada filosofis yang setelah usai kegiatan selalu dilakukan evaluasi kinerja secara internal.
“Jadi tidak sekadar permainan, ada filosofisnya. Misal tarik dump truck, nilainya betapapun beratnya beban yang kita hadapi kalau dikerjakan bersama-sama maka akan terasa lebih ringan, jangankan hanya mindah dump truck, mindah gunung pun kita bisa,”terang Romdhoni sambil tersenyum.
Permainan lain, seperti Volley Buta, masih menurut Romdhoni adalah kita tidak dapat memprediksi dari arah mana bola akan datang. Demikian pula terkadang kita tidak dapat memprediksi hambatan atau tantangan yang akan menimpa kehidupan tapi kita harus tetap siaga dengan penuh keyakinan dan doa.
“Semua ini nantinya kita aplikasikan di rutinitas kerja kita semua,”imbuhnya yang juga mengatakan meskipun nanti (2017, red) ada perubahan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dia berharap seluruh karyawannya terus menerapkan filosofis kerja yang telah ditanamkan di DCKTR selama ini,” pungkasny . >>Giz
