Tanjungpinang, (MR)
Dugaan KKN sepertinya menerpa di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kepulauan Riau dalam pengadaan belanja buku perpustakaan untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP dan SMA. Anggaran dari ketiga paket pengadaan yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri TA 2016 ini sangat fantastis mencapai 3 miliar lebih. Dan menurut PPTK pekerjaan ini dikerjakan oleh salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Kepri berinisial TJA.
Menurut PPTK, yang mendapatkan buku ini dari daerah Batam, Karimun, Lingga, Bintan, dan Tanjungpinang. Natuna dan Anambas tidak dapat, karena dana tidak ada. Untuk nilai kontrak SD tak sampai 1miliar, SMP 1,3 miliar dan SMA sekitar 1,4 milar.
“Untuk SD/MI ada 186 judul, SMP 199 judul, SMA 132 judul. Setiap sekolah menerima 3 eksemplar dari perjudul, ada juga yang dua. Semuanya sesuai dengan RAB dan spek. Kalau untuk penyaluran tinggal aja Lingga akan kita disalurkan dalam minggu ini. Sedangkan Tanjungpinang, Bintan, Batam, Karimun sudah kita salurkan. Buku yang kita salurkan ini sifatnya buku penunjang pendidikan bukan buku sekolah. Sekolah tidak ada dibebankan biaya,” kata Al Amin.
Ketika ditanya awak media ini, pihak rekan mana yang mendapatkan ketiga paket perkerjaan ini. PPTK mengatakan dengan nada yang agak pelan, yang mengerjakan bang Teddy.
Awak media ini pun penasaran sambil menanyakan kembali Tedy mana, dengan tegas PPTK kembali mengatakan, bang Jun. “TJA.” Oh Yang anggota dewan itu, “iya,”ungkapnya.
“Tiga paket ini dikerjakan oleh TJA,”beber Al Amin pada media ini diruang kerjanya, Jumat siang (16/12/2016).
Guna mendapatkan informasi, awak media ini menghubungi no Handphonenya TJA beberapa kali dan mendatangi kantor wakil rakyat tersebut. Namun sangat disayangkan semua usaha yang dilakukan awak media ini selama empat hari, tak satupun membuahkan hasil.
Media ini pun lantas mengkonfirmasi Ketua DPDR Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, terkait adanya dugaan salah satu anggota DPRD Provinsi Kepri bermain proyek. Jumaga membantah atas komentar PPTK tersebut. Enggak boleh dong. Itu alasan mereka (PPTK).
“Itu alasan PPTK aja itu. Saya berani geranti kok, siapa yang mau menjerat leher sendiri. TJA juga tidak mau seperti itu dia masih muda kok duit dia banyak. Berani gerantilah tak mungkin mau membunuh karir kita,”bela, Jumaga melalui handphonenya Sabtu (17/12/2016).
Lanjutnya, itu urusan mereka karena mereka punya kontraktor. Supaya tidak masuk orang lain, itu maksudnya
“Enggak benar itu-enggak benar itu. Dilarang berat, dilarang keras anggota dewan bermain proyek. Jangankan mengerjakan proyek itu, saya sebagai pengacara anggota DPRD saya tidak bisa praktek kok pengacaraku,” terang Ketua DPRD Provinsi Kepri.
Dari data yang dimiliki awak media ini judul buku untuk SD/MI 186 judul, SMP 199 judul, dan SMA 146 judul. Setiap buku perjudulnya untuk SD/MI dicetak sebanyak 84 dan 54 eksemplar, untuk SMP sebanyak 81 dan 51 eksemplar, sedangkan untuk SMA paling banyak 60 eksemplar paling sedikit 40 eksemplar. Kok bisa data yang dimiliki PPTK tidak sama dengan data yang dimiliki awak media ini. Padahal PPTK mengatakan RAB dan Spesifikasi tidak berubah. Dan bagaimana bisa PPTK mengatakan bahwa yang mengerjakan pengadaan buku perpustakaan adalah TJA. Di web LPSE Provinsi Kepri pemenang buku perpustakaan untuk jenjang SD/MI CV. ML, SMP CV. MJ dan SMA dari CV. ADR. Jika benar adanya keterlibatan dugaan KKN dipengadaan buku penunjang pendidikan ini, beranikah aparat hukum yang terkait membawah ke ranah hukum. >>Doni Sianipar
