Bengkulu Tengah, (MR)
Pegawai Negeri sipil (PNS) menunggu turun nya gaji 13 dan 14 yang di nantikan mereka , Bila tidak ada kendala, Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah (Benteng) akan membayarkan gaji ke-13 dan 14 untuk 3.700 PNS Benteng, Juni mendatang. Untuk membayarkan gaji ke-13 dan 14 ini, Pemda telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Benteng Rp 31 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Bengkulu tengah (BENTENG) , H Budiman Efdi, S.IP, M.Si, menjelaskan, alokasi anggaran gaji ke-13 dan 14 mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Gaji ke-13 akan diberikan pertengahan tahun dan gaji ke-14 menjelang hari raya sebesar satu kali gaji pokok.
Menurut H Budiman Efdi, seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 direalisasi ketika memasuki tahun pelajaran di sekolah. Sekitar bulan Juni, guna untuk membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS) memenuhi kebutuhan anak sekolah. Sementara gaji ke-14, merupakan pengganti Tunjangan Hari Raya (THR), yang juga diperkirakan pembayarannya di bulan Juni. “Karena lebaran awal Juli, THR dibayar sebelum itu,” ujarnya.
Budiman menambahkan, pemerintah daerah juga memastikan untuk pemberian gaji ke-14 kepada honorer atau pegawai tidak tetap. Teknis pembayaran kembali kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Selain PNS, gaji ke-14 juga diberikan kepada honorer. Mudah-mudahan tidak ada kendala, kalau soal anggaran semuanya tersedia buat PNS dan seluruh honorer,” jelas Budiman. >>Dedi R
