Janda Pahlawan Peserta Askes Ditolak Di RSUD Gambiran

Kediri, (MR)
JANDA Mugit seorang pensiunan TNI atas nama Sukatun yang beralamat di desa Sumberejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri Jawa Timur yang juga terdaftar peserta ASKES (Asuransi Kesehatan) dengan nomor anggota 0000108867587 di tolak ASKESnya tanpa ada kejelasan sehingga keluarga Sukatun terpaksa membayar dengan biaya Rp 874.222 dengan kata lain meskipun Sukatun adalah peserta ASKES  tetapi masih harus membayar biaya kamar dan beli obat sendiri.
Kasus ini bermula ketika Sukatun yang diantar keluarga masuk RSUD Gambiran Kota Kediri Jawa Timur pada 29/5/12 pada sekitar pukul 10 pagi, “Kami bermaksud memasukan Ibu (Sukatun-red) ke ICU karena dengan alasan ICU telah penuh petugas menyarankan Kita untuk dirawat inap di ruang graha 2 RSUD Gambiran dengan tarif kamar perharinya Rp 200.000 sambil menunggu ruang ICU kosong” Kata salah seorang keluarga Sukatun ketika di konfirmasi melalui ponselnya oleh MR.
Namun takdir berkata lain sampai Sukatun meninggal Dunia (Malam harinya-red) ruang ICU tidak pernah kosong, dan yang ironis kartu keikutsetaan ASKES Sukatun di tolak oleh pihak RSUD Gambiran.
Sukatun adalah seorang Janda pensiunan TNI bernama Mugit pangkat terakhir Pelda dengan Nrp 105762 satuan kodim 0809 Kodam VIII/ Brawijaya, menurut informasi yang berhasil di himpun MR almarhum Mugit adalah termasuk pejuang 45 dan makamnya sebenarnya di TMP (Taman Makam Pahlawan) namun kelurga memilih di kebumikan di pemakaman biasa di desa Sumberejo.
Di tempat terpisah pihak ASKES cabang  Kediri ketika di konfimasi terkait di tolaknya peserta ASKES atas nama Sukatun di jelaskan oleh dr Diah selaku kasi Menegemen manfaat yang mewakili  Agus Purwono kepala ASKES cabang kediri, menurut dr Diah proses pengajuan klaim di lakukan oleh pihak RSUD Gambiran dengan prosedur pihak peserta mengajukan kartu peserta ASKES ke ASKES Center yang ada di RSUD Gambiran tersebut setelah itu keluar SJP (Surat Jaminan pelayanan ASKES).
“Jadi pasien ASKES gak usah kemana mana sudah terlayani di ASKES Center yang ada di RSUD Gambiran “Kata dr Diah. “Kalau memang peserta ASKES kita ditolak harus ada buktinya berupa eviden (bukti tertulis), Kita tidak belum bisa menanggapi kalau gak ada buktinya (eviden red)” lanjut Diah.
Sementara itu pihak RSUD Gambiran belum bisa di konfirmasi, humas RSUD Gambiran dr Basuki ketika di hubungi ponselnya melalui pesan singkat (7/6) mengatakan “Mohon maaf  hari ini Saya masih ada operasi,” Selanjutnya MR pada (13/6) Humas RSUD Gambiran dr Basuki Rokhmad, Sp.M baru bisa ditemui, Basuki saat di konfirmasi mengatakan untuk pasien ASKES  mendapatkan haknya sesuai plafon atau standart, baik itu obat maupun kelasnya. Kalau obat diluar plafon askes ya terpaksa peserta askes harus membayar sendiri.
Ketika di tanya obat jenis apa untuk Sukatun hingga harus bayar sendiri, Basuki tidak bisa menjawab,” wah belum tahu nanti kita cek,” Katanya. Lebih lanjut Basuki menjelaskan Untuk kamar rawat inap karena ICU untuk peserta ASKES tarifnya Rp.170.000,” karena bu Sukatun di kamar graha 2 yang tarifnya Rp.200.000 perhari maka ya  nambah biaya sendiri, jadi selisih Rp.30.000. Sedangkan untuk jasa pelayanan mobil ambulance, itupun harus dibayar sendiri, karena diluar pelayanan askes,” Kata dokter ahli polimata yang sekaligus humas RSUD Gambiran.
Sukatun meski telah menjadi peserta ASKES namun tetap di suruh membayar, dengan rincian biaya rawat inap sebagai berikut, hari perawatan graha 2 Rp.200.000, visite dua dokter Rp.40.000, tindakan keperawatan Rp.185.122, jadi total biaya Rp.874.222,-.
Sedangkan tanda bukti penerimaan atau kwitansi Rp.599.822, sebagai pembayaran Ruang VIP Graha 2 selisih ASKES. Kemudian untuk biaya obat dengan nomor nota 1051205,1051301 sebesar Rp.150.608. di tambah biaya jasa ambulance Rp.210.000,-.
Ada yang menarik saat MR menunggu humas RSUD Gambiran Basuki datang, koran ini mengambil gambar (memotret-red) visi dan misi, serta peraturan pasien yang terpampang di dinding tembok di dekat  ruang humas  RSUD Gambiran.
Waktu memotret motret ada sikap yang tidak simpatik yang di lakukan oleh staf humas,” tidak boleh memotret motret di sini ! sudah ijin belum!” Hardik staf wanita tadi dengan nada tinggi. Tentu hal ini patut di sayangkan dan di pertanyakan tentang sikap staf humas tersebut, mengingat RSUD Gambiran adalah Rumah Sakit berplat merah, yang di biayai oleh dana pajak masyarakat, yang tiap rupiahnya harus di pertanggung jawabkan. Dengan kejadian tersebut pihak RSUD Gambiran terkesan alergi wartawan. >>C@Hyo

Related posts