Anambas,(MR)
INSPEKTORAT Kabupaten Kepulauan Anambas telah turun tangan memeriksa masalah pengelolaan keuangan di sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Masalah yang melibatkan mantan Sekretaris dan Bendahara KPU ini telah dianggap mengganggu KPU sehingga perlu tindak lanjut yang lebih serius, apalagi terkait pelaporan masalah Hutang Sekretariat KPU oleh Kankan baru-baru ini.
Mantan Sekretaris dan Bendahara KPU KKA telah diperiksa kepolisian setempat. Inspektorat KKA juga akan memeriksa kasus ini. “Kami serahkan masalah ini ke penegak hukum karena ini sudah termasuk penggelapan anggaran,” ujar Ketua KPU KKA, Marzuki di Kantor KPU KKA Senin (30/04) Silam.
Marzuki mengatakan, awal pemerikasan ini memang dari inisiatif KPU sendiri karena terindikasi ada keanehan dalam penggunaan anggara tahun-tahun sebelumnya yang mengakibatkan imbas buruk kepada KPU KKA.
“Akhir menjabat sebagai sekretaris dan bendahara KPU, malah banyak yang menagih hutang ke KPU. Mulai dari sewa sekretariat sampai nagih pembuatan baju yang saya pakai ini. Kita Tanya bendahara waktu itu katanya dana itu ada, nah sekarang kenapa jadi hutang, kita kan bingung. Masa sampe baju yang saya pakai ini saja masih hutang?” pungkas Marzuki dengan nada kesal.
Tidak hanya itu, Marzuki mengaku “Hak kami saja juga tidak kami terima. Banyak itu, kami sebagai penyelenggara tentu ada dana Pokja, Honor, Jam Lembur, monitoring dan supervisi dan itu semua kan hak kami. Tapi kami tidak menerima sedikit pun,” papar Marzuki.
Marzuki juga pernah mempertanyakan kepada Mantan sekretaris KPU tersebut, apakah Sekretariat KPU memang sudah tidak punya dana lagi? Tapi jawaban yang muncul adalah Dana masih ada. Mendengar jawaban seperti itu tentu muncul pertanyaan selanjutnya, kalau memang dana ada dimana dana itu berada sekarang? Mengapa setelah sekarang banyak sekali penagihan hutang yang datang ke KPU? Karena tidak bisa menjawab, timbul sedikit kecurigaan sehingga timbul inisiatif Marzuki sebagai Ketua KPU KKA untuk meminta audit kepada Inspektorat. “Saya minta Audit. Jauh sebelum laporan Kankan kami sudah minta audit, karena kami mengindikasi ada yang tidak benar ini,” pungkas Marzuki.
Marzuki mengaku selama ini dirinya tidak mengetahui mengenai dana masuk dan keluar ke KPU. Alasannya adalah, “Aliran dana saya tidak tahu menahu. Saya ini fungsinya teknis, kalau administrasi dan keuangan itu tudah sekretariat. Tugas sekretaris dan bendahara. Selama ini jug asal saya Tanya mereka jawab aman-aman, ada dan jawaban sejenis” pungkas Marzuki.
Dengan adanya pemeriksaan ini Mazuki berharap permasalahan hutang piutang dan keuangan KPU bisa selesai dengan baik. Tidak hanya itu, Marzuki jgua berharap dengan adanya pemeriksaan ini semua permasalahan bisa menjadi lebih jelas sehingga dirinya tidak lagi didatangi oleh para penagih hutang yang tidak mengerti bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan hutang piutang tersebut. “Saya harap semua jelas lah. Siapa yang bertanggungjawab tentang hutang ini. Jadi KPU juga bisa berjalan dengan baik, tanpa ada beban hutang yang menimpa. Kalau ada beban seperti ini secara mental juga kita sulit. Jadi saya harap semua bisa selesai dengan baik lah,” harap Marzuki.
Sementara pihak Inspektorat KKA tidak bsia dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan. Ketika wartawan media ini hendak menemui Inspektur Inspektorat KKA Yunelhas Basri, dirinya sedang disibukan dengan beberapa tamu penting dari Provinsi Kepri. “Bapak lagi ada tamu, jadi tidak bisa diganggu dulu pak,” terang staff dari Inspektorat KKA. >> Eichiro/ Edo
