Ibas Bantah Tudingan Yulianis

Ibas : “Saya Ketua SC kongres Partai Demokrat di Bandung, dan saya tidak menerima uang apapun. Justru saya ingin tahu siapa yang dimaksud dan siapa yang mengatasnamakan saya bila benar uang itu diatasnamakan saya.”

Jakarta,(MR)

SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) membantah pernyataan Yulianis bahwa dirinya ikut menerima uang dari proyek Hambalang. Ibas menilai, tudingan-tudingan yang selama ini tujukan padanya adalah tuduhan lama yang diulang-ulang dan sumbernya tidak valid.

“Saya tidak mengenal Yulianis. Saya juga tidak mengenal Mindo. Tuduhan tersebut sudah mencemarkan nama saya. Sudah saya katakan sebelumnya, 1000% itu tidak benar.” ujar Ibas, dalam surat elektronik yang diberikan kepada Media, Sabtu (16/3).

Yulianis tetap bersikeras bahwa Ibas telah menerima uang sebesar US$200 ribu, untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

“Century, uang Hambalang atau apapun itu yang berhubungan dengan kasus-kasus yang selama ini beredar, jangan sampai hal ini terus terulang apalagi saya sudah berkali-kali menegaskan hal itu tidak benar. Saya tidak menerima apapun.” tandas Ibas.

Ibas menjelaskan, justru ingin mengetahui pihak mana yang sengaja menggunakan namanya untuk kepentingan kelompok tertentu “Saya Ketua SC kongres Partai Demokrat di Bandung, dan saya tidak menerima uang apapun. Justru saya ingin tahu siapa yang dimaksud dan siapa yang mengatasnamakan saya bila benar uang itu diatasnamakan saya.”

Ibas mengatakan, posisi diam yang diambilnya bukan berarti tidak bisa bersuara. Namun dirinya curiga ada kepentingan-kepentingan politik dibalik tudingan terhadap dirinya.

“Saya banyak diam bukan berarti tidak bisa bersuara dan menuntut keadilan atas upaya-upaya yang merusak nama baik. Saya bertanya-tanya, ada kepentingan politik besar apa di balik isu-isu ini yang menginginkan saya masuk dalam pusaran ini,” pungkasnya.

Ibas pun mengkritik awak media agar objektif dan profesional terkait isu yang menerpanya. Ibas menegaskan, pihaknya menghargai kebebasan pers, tetapi kebebasan pers yang beretika.

Sementara itu, anggota Komisi Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menegaskan, fakta-fakta persidangan yang disampaikan Yulianis bisa dijadikan bahan KPK untuk memeriksa Ibas. Namun, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada penyidik, dan tidak boleh ada satupun orang atau lembaga yang mendorong agar mempercepat pemeriksaan.

“Itu diserahkan kepada penyidik saja, mereka sudah tahu dan mereka punya perhitungan. (Fakta persidangan) biarkan penyidik yang bekerja dan berjalan sesuai aturan. Mereka tahu kapan harus jalan, tidak perlu didorong-dorong,” tutupnya. >> Ediatmo

Loading

Related posts