Kabupaten Malang, (MR)
Dunia Pendidikan Kabupaten Malang agaknya masih belum bisa lepas dari tindak kekerasan yang di lakukan oknum tenaga pengajar yang notabene berpendidikan tinggi. Seperti yang terjadi baru-baru ini terjadi di SMP Negeri 1 Wagir, Tunggul, seorang guru harus berurusan dengan polisi setelah di laporkan H Syf warga desa Sitirejo Wagir atas pemukulan terhadap Akr anak ketiga dari H Syf . Akibat pemukulan yang di lakukan Tunggul sebanyak enam kali di bagian belakang kepala Akr tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri.
Usai memukul ,Tunggul memerintahkan siswanya untuk diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke keluarga H Syf , dan sesegera pihak sekolah yang di kepalai Drs Dianto ini menghubungi pihak keluarga H Syf menjelaskan jika anak mantan pengurus desa tersebut pingsan tanpa sebab.
“Saya kaget mas saat saudara dan teman-teman sekelas Akr mengatakan kalau anak saya pingsan lantaran di pukul di bagian belakang kepalanya, dan anak saya di pukul enam kali dan yang sangat saya sesali saat anak saya pingsan tidak ada yang menolong karena takut dengan Tunggul , “ungkap pria 56 tahun ini.
Akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian resort Malang disertai bukti visum dari pihak rumah sakit. Hingga saat ini kasus tersebut masih di tangani penyidik Polres Malang. Tersiar kabar dari berbagai sumber terpercaya, Tunggul di kenal sebagai guru yang temperamental bahkan tidak sedikit siswa yang pernah mengalami kekerasan fisik yang di lakukan Tunggul.
Sementara itu, Puji Hariwati kepala Bidang sekolah menengah SMP dinas pendidikan Kabupaten Malang mengaku bahwa terkait aksi kekerasan yang menimpa siswa kelas 8 SMPN 01 Wagir masih akan telusuri dan pembenahan di internalnya.
Sedangkan Dianto, kepala sekolah menengah pertama negeri Wagir 01 menjelaskan bahwa terkait kasus ini pihaknya sebenarnya sangat kecewa atas aksi gurunya yang dinilainya tidak baik di dunia pendidikan. “Yah bawahnya atau gurunya sangat tidak baik dalam dunia pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu kepada Media Rakyat , membenarkan laporan masuk terkait pemukulan yang di lakukan Tunggul terhadap Akr.
Betul laporan itu sudah kami terima , dan terlapor sudah kami periksa , dan selanjutnya akan kami panggil kembali dalam waktu dekat , saudara Tunggul akan kami kenakan pasal penganiayaan ,”kata Kasatreskrim saat mendampingi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SIK.SH.kamis (30/3). >>Giz
