Jakarta, (MR)
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak, diwarnai dengan munculnya pasangan calon tunggal di beberapa daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun terpaksa harus membuka masa tambahan pendaftaran sebanyak dua kali, dengan harapan bisa mengatasi masala tersebut.
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Semarang, Yulianto mengatakan munculnya calon tunggal di beberapa daerah dilatarbelakangi beberapa faktor. Pertama, karena para tokoh yang mempunyai kapasitas dan peluang untuk maju semakin merosot.
“Akibatnya, masyarakat semakin tidak tertarik pada profil calon kepala daerah yang dipilih melalui proses pilkada yang membutuhkan energi sosial poltik dan materi besar itu,” ucapnya, Jumat (7/8).
Faktor kedua, partai politik gagal membangun sarana perekrutan calon pemimpin. Fungsi partai sebagai sarana rektuirmen di daerah tidak bisa mencari figur yang memiliki peluang dan kesediaan untuk maju dalam gelanggang pilkada langsung.
Ketiga, kuatnya pertahanan calon incumbent yang memiliki berbagai kelebihan sehingga sulit dikalahkan. Keempat, komunikasi politik di antara Parpol untuk membangun koalisi tidak bisa berjalan sejajar dan terbuka sehingga tidak terwujud pasangan solid. Ia berharap situasi ini mampu menyadarkan partai politik untuk menjalankan fungsi rekruitmennya sehingga membuka kembali komunikasi politik dengan partai-partai lain.
Dalam waktu tiga hari, sejak 9-11 Agustus 2015, partai politik hendaknya mencari tokoh yang dianggap layak berkompetisi. Hal ini membutuhkan koordinasi politik yang terbuka, rasional, berkomitmen dan saling menerima agar bisa mengajukan pasangan calon. >>Edi/rep
