Ciamis, (MR)Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bersama KPU, Panwaslu, serta PPS Ciamis menyambangi warga binaan di Lembaga Permasarakatan (Lapas) kelas 2 B guna mendata identitas KTP, KK kepada warga binaan di lapas Ciamis. Dari 356 orang warga binaan 110 orang yang berdomisili di Kabupaten Ciamis selebihnya kewenangan Dinas Instansi asal mereka masing masing.
Menurut penuturan H. Rusli,SH selaku kepala bidang catatan sipil kepada wartawan Media Rakyat, Kamis (15/11/18) menjelaskan dalam menghadapi Pileg dan Pilpres, Disdukcapil Kabupaten Ciamis secara maraton dan jemput bola ke tiap lembaga termasuk juga ke Lapas kelas 2 B Ciamis guna mendata identitas warga binaan.
“Diantara 110 orang warga binaan 3 orang perempuan laki-laki 107 orang warga binaan rata rata dewasa usia 17 tahun ke atas dan setelah kita datangi respon begitu antusias dan mereka tercatat sebagai penduduk warga negara dan berhak mengikuti hak pilih di Pileg dan Pilpres nanti,” ujar H. Rusli.
Dari jumlah 110 orang warga binaan 68 orang sudah di terbitkan surat keterangan selebihnya masih dalam tahap proses kendala data kependudukan dan sidik jari belum di ketemukan di bidang informasi, mudah-mudahan secepatnya dapat di selesaikan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.
“Yang menjadi kendala faktor jaringan online yang kurang memadai dengam alasan sinyal kurang baik, kaitan dengan sarana di Disdukcapil alhamdulilah saat saat ini 1 unit mesin tambahan cadangan yang baru alat M to M guna mempercepat perekaman berjalan dengan lancar,” tandas H. Rusli. >>Heri
