DPRD NTT Akan Bentuk Pansus Penyimpangan Dana Bansos

Kupang,(MR)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) 2010 di Kantor Gubernur NTT yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah mengatakan pihaknya masih menanti niat baik pihak eksektutif melak-sanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT sebagai auditor dana bansos. “Kita tetap mengambil langkah-langkah jika rekomendasi dari BPK soal dana bansos tidak jalan,” kata Ibrahim,.

Sebelumnya Pemprov NTT diminta memberikan penjelasan menyusul hasil pemeriksaan terhadap pendapatan dan be-lanja daerah 2010 yang mene-mukan penyimpangan dana bansos dan penggelon-toran dana bansos yang tidak disertai laporan pertanggung-jawaban.

Hasil temuan tersebut antara lain terjadi transaksi yang tidak sesuai peruntukan dana bansos sebesar Rp607,3 juta, dana bansos dimanfaatkan untuk perjalanan dinas ke Jerman pada 25 Mei 2010 sebesar Rp166,4 juta, dan perjalanan dinas ke China pada 16 September 2010 sebesar Rp27,2 juta.

Temuan lain yang berhu-bungan penyimpangan dana bansos seperti menyewa pesa-wat ke Flores Timur pada 27 Agustus 2010 sebesar Rp27,9 juta, menyewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur pada 6 September 2010 sebesar Rp46 juta, sewa helikopter sebesar Rp14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara pada 26 Juli 2010.

Selain itu, ada juga temuan Rp13,3 miliar dana bansos belum dipertanggung jawab-kan, termasuk penggelontoran Rp6,5 miliar bansos tidak disertai dokumen memadai. “Dana bansos harus digunakan sesuai peruntukannya yakni sebagai bantuan sosial untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.>> Moses

Related posts