Bolmut, (MR)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Bolaang Mongondow utara kembali menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampain rekomendasi panitia khusus (pansus) dprpd atas laporan keterangan pertanggung jawaban (lkpj) bupati Bolaang Mongondow utara tahun anggaran 2015.
Rapat paripurna ini dilaksanakan diruang sidang paripurna dprd Bolmut, rabu (4/5/2016) yang di pimpin langsung ketua dprd bolmut Karel Bangko SH bersama wakil pimpinan Arman Lumoto S.Ag,M.Pdi dan Salim Bin Abdullah SE.
Ketua dprd bolmut,Karel Bangko SH pada rapat paripurna tersebut menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna istimewa ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang suda dilaksanakan pada selasa(26/4/2016)silam,tentang penyampaian lkpj bupati.”agenda seperti ini merupakan amanah konstitusi sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah(PP) nomor 3 tahun2007 pasal 23 ayat 1 dan 2, serta dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan dalam rapat paripurna istimewa ini akan di sampaikan rekomendasi-rekomendasi strategis oleh pansus dprd atas lkpj bupati tahun anggaran 2015″.Ujar Bangko.
Ditempat yang sama,ketua pansus dprd bolmut,Saiful Ambarak S.Pdi dalam laporannya menyampaikan,panitia khusus (pansus) dprd di bentuk sesuai dengan keputusan ketua dprd Bolmut nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan tim pansus lkpj bupati tahun anggaran 2015.”pansus lkpj ini bekerja sejak tanggal 26 april sampai dengan 2 mei 2016 untuk mengevaluasi,memeriksa dan menilai lkpj bupati tahun anggaran 2015 yang selanjutnya akan di tuangkan dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi strategis pansus dprd yang aka diserahkan kepada bupati”.Ungkap Ambarak.
Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, diantaranya,bupati bomut Drs Hi Depri Pontoh,Waki Bupati Suriansya Korompot SH,Plt Sekda Dr Asripan Nani M.Si,asistent satu dan dua setda bolmut,pimpinan SKPD,Camat serta kepala desa se kabupaten Bolaang Mongondow utara. >>RHB
