
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si, serta didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Wakil Wali Kota, Franky Nasril, S.Kom., MM, yang menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam mendukung proses transparansi dan akuntabilitas publik.
Dua poin utama dibahas dalam rapat ini, yakni:
• Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih, yang berisi hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
• Pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai LPJ Pelaksanaan APBD 2024.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Lurah se-Kota Prabumulih. Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa LPJ APBD merupakan bagian penting dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, yang tidak hanya mencerminkan aspek anggaran, tetapi juga menunjukkan sejauh mana program dan kegiatan pembangunan telah menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama ini dalam proses pembangunan daerah, serta berharap hubungan kemitraan antara pemerintah dan legislatif semakin kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.