DPRD bersama Pemkot Prabumulih Gelar Rapat Paripurna ke-XXVI Bahas LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

PRABUMULIH, MR – DPRD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XXVI Masa Persidangan ke-III Tahun 2025 dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dan menjadi agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, 28 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si, serta didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Wakil Wali Kota, Franky Nasril, S.Kom., MM, yang menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam mendukung proses transparansi dan akuntabilitas publik.
Dua poin utama dibahas dalam rapat ini, yakni:
• Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih, yang berisi hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
• Pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai LPJ Pelaksanaan APBD 2024.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Lurah se-Kota Prabumulih. Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa LPJ APBD merupakan bagian penting dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, yang tidak hanya mencerminkan aspek anggaran, tetapi juga menunjukkan sejauh mana program dan kegiatan pembangunan telah menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama ini dalam proses pembangunan daerah, serta berharap hubungan kemitraan antara pemerintah dan legislatif semakin kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“LPJ ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Prabumulih,” ujar H. Arlan. (ADV/Tris)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.