Rapat Paripurna ke-12 MP II DPRD Kota Prabumulih Penetapan Jadwal Reses

Ketua DPRD H. Deni Victoria didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom saat menggelar rapat Paripurna

PRABUMULIH, MR – Paripurna Ke-12 Masa Persidangan (MP) ke-2 Penetapan Jadwal Reses DPRD Kota Prabumulih, Rabu 12 Maret 2025 berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Prabumulih.
Rapat paripurna DPRD ini dihadiri Oleh Sebanyak 20 Orang Anggota DPRD dan Rapat dinyatakan quorum.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, M.Si Pimpin Langsung Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses ini didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II , Ir Dipe Anom. Turut hadir anggota DPRD lainnya yang menyetujui jadwal reses tersebut.

Para anggota DPRD Kota Prabumulih yang hadir mengikuti rapat paripurna

Dalam rapat tersebut wakil ketua II Ir Dipe Anom menyampaikan dimana agenda Reses yang terjadwal akan dilaksanakan pada hari Rabu 19 Maret 2025 pada pukul 09.00 WIB

Dirinya memberikan masukan agar waktu pelaksanaan Reses dapat di laksanakan pada pukul 14.30 WIB hal ini mengingat ibadah puasa Ramadhan yang tengah dijalankan, hal itupun setujui oleh semua anggota DPRD Kota Prabumulih yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Sekretaris DPRD Prabumulih, Heriyani

Usai menggelar rapat paripurna Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi kepada awak media menyampaikan “Alhamdullilah hari kita telah melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan jadwal kegiatan Reses Daerah Pemilihan anggota DPRD Kota Prabumulih ,” ujar ketua DPRD Prabumulih.

Selain itu Politisi Demokrat yang akrab disapa DV ini menambahkan, sesuai dengan masukan dari Wakil Ketua 2 dan berdasarkan persetujuan dan keputusan anggota DPRD saat rapat bahwa jadwal Reses akan digelar pada Rabu, 19 Maret 2025 Pukul 14.30 Wib.

Anggota DPRD Kota Prabumulih Dapil 1 Kecamatan Prabumulih Timur

“Untuk Dapil 1 Prabumulih Timur di arahkan di Kantor kelurahan Gunung Ibul, Sedangkan Dapil 2 Prabumulih Barat, Selatan dan RKT di Kantor Camat Rambang Kapak tengah (RKT). Dan untuk Dapil 3 Prabumulih Utara-Cambai di kantor Kecamatan Cambai.”, terangnya.

Anggota DPRD Prabumulih Dapil 2 Kecamatan Prabumulih Barat dan RKT

Ditanya apa yang menjadi fokus prioritas dalam reses nanti H Deni Victoria menerangkan bahwa Reses ini merupakan kegiatan DPRD di luar masa sidang yang bertujuan menjemput aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Prabumulih Dapil 3 Kecamatan Prabumulih Utara-Cambai Kota Prabumulih

“Dalam kegiatan reses nanti kiita akan berkomunikasi langsung dengan masyarakat untuk menampung sekaligus menyerap aspirasi apa yang menjadi tujuan pembangunan infrastruktur dan biasanya kebanyakan aspirasi mungkin lampu lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, masalah prioritas yang saat ini ada di daerah pemilihan tentunya akan dengan sesuai kebutuhan warga.” pungkasnya. (ADV/Tris)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.