DPRD Bengkulu Curigai Pemprov Ubah RAPBD

Bengkulu, (MR)

DPRD Provinsi Bengkulu mencurigai tim anggaran pemerintah provinsi (pemprov) itu mengubah poin Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) 2012. “ Kami mencurigai pemprov ngotot ingin merombak RAPBD sebelum disepakati DPRD,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu M Sis Rahman, Senin.

Ia mengatakan, perombakan tersebut bukan hanya pada dua item proyek tahun jamak (multiyears) yaitu proyek mes pemerintah daerah (pemda) dan tower, tetapi terjadi pada pos-pos anggaran lain yang telah disepakati pada rapat paripurna sebelumnya.

Padahal kekisruhan pembahasan RAPBD 2012 antara pihak eksekutif dan DPRD Provinsi Bengkulu sudah diredakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diversifikasi. Ia menilai, sikap pemprov tersebut menunjukan tidak saling menghormati dan menghargai, padahal DPRD sudah berbaik dan menyerahkan anggaran dua proyek paket itu ke Mendagri. Tetapi sebaliknya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) malah ingin merombak pos yang lain.  “Kalau sikapnya seperti itu sama saja dikasih hati minta jantung,” kata Sis Rahman yang juga Anggota Bagian Anggaran (Banggar) itu.

Sebelumnya sempat digelar rapat bersama di Kementerian Dalam Negeri melibatkan pihak Kemendagri dan TAPD Pemprov serta DPRD karena Pemprov Bengkulu tetap ngotot ingin memasukkan dua proyek mutliyears tersebut, namun tidak ada kesepakatan yang dicapai. “Kami tetap berpegang pada kewenangan dimiliki sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2009 yang menyebutkan DPRD memiliki kewenangan penuh dalam memberikan persetujuan terhadap RAPBD,” jelasnya. >> Aman Sipahutar

Related posts