DPKAD Terapkan e-SPPD Berbasis Teknologi

Banten, (MR)
Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD) Banten menerapkan sistem perjalanan dinas berbasis teknologi yang disebut Surat Perintah Perjalanan Dinas elektronik (e-SPPD). Hal itu dilakukan untuk mempermudah pelaporan anggaran perjalanan dinas yang diajukan setiap SKPD, ungkap Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy S Mulya. Selain itu, manfaat dari pada e-SPPD adalah untuk mempermudah pelaporan anggaran, sistem e-SPPD juga merupakan tindak lanjut atas rencana aksi KPK dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi dari mata rantai alur keuangan pasti ada usulan dari SKPD, usulannya nanti diverifikasi dan di lihat apakah anggarannya tersedia sesuai dengan rencana dari SKPD yang dituangkan. Kalau ketersediannya ada baru kita bisa terbitkan SPPD (SP2D)-nya,” kata Nandy di sela-sela acara forum Rencana Kerja DPKAD Banten. Nandy menambahkan, penerapan e-SPPD cukup mudah diakses setiap SKPD bila ingin melihat alur mekanisme pencairan dan pelaporan anggaran perjalanan dinas. “ Dari proses pengajuan hingga penerbitan SPPD, itu mekanismenya ada di kita. Jadi kalau ada pihak ketiga yaitu SKPD mau mencairkan anggaran, ada prosedur administrasi dulu melalui DPKAD,” ungkapnya.

Dengan begitu, kata Nandy, sistem menjadi terpadu sehingga memudahkan dalam pelaporan. Bahkan, itu bisa mendeteksi jika ada pihak yang mencoba memainkannya atau berniat untuk menyelewengkan. “ Nanti itu akan cukup dipijit seperti touchscreen saja di layar. Berkas juga bisa di lihat dimana kemana. Jadi semua sudah by sistem,” katanya. Sementara untuk pengeloaan aset, Nandy mengaku sedang terus melakukan pendataan aset. Khususnya yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi tanah. Namun, karena aset tersebut tercatat di masing-masing Operasi Perjalan Dinas (OPD), maka pihaknya hanya membantu memfasilitasi percepatan sertifikasi nya.
“Di sini kita ada 34 sertifikasi itu OPD mana, anggarannya ada dimana, kita bikinnkan MoU (Momerendum of Understanding) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kita fasilitasi agar lebih mudah,” katanya. Sementara itu, Sekda Banten Ranta Suharta menilai aset masih menjadi salah satu temuan dalam pemerikasan BPK. Karenanya, ia mewanti-wanti agar setiap OPD bisa melakukan pelaporan secara baik. “Selama itu masih kewajaran saya pikir tidak jadi soal. Dan ini semakin meningkat,” katanya. Proses pendataan aset ini dilakukan untuk mengerjar target wajar tanpa pengecualian. “ Makanya saya selalu tekankan untuk selalu ditingkatkan kinerja SKPD dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan fungsinya,” imbau Ranta. >>ADV/Bin

Related posts