DIT.POLAIR POLDA MALUKU UTARA BUTUH TAMBAHAN PERSONIL DAN ARMADA KAPAL

Maluku Utara, (MR) – Maluku Utara memiki potensi luas laut yang signifikan ketimbang luas daratannya . Terdapat 76 persen luas wilayah laut Maluku Utara sementara sisanya adalah luas daratannya .

Dengan prosentase luas laut yang signifikan juga menyimpan kekayaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan , Maluku Utara juga senantiasa rentan dengan berbagai kondisi kerawanan yang menimbulkan gangguan Kambtibmas di wilayah laut .

Guna mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan atau tindakan melawan hukum khususnya di wilayah perairan Maluku Utara seperti aksi penyelundupan dan praktek ilegal fishing , Dit Polair Polda Maluku Utara terus meningkatkan operasi pengawasan maupun patroli laut .

Sayangnya upaya ini belum didukung dengan jumlah personil yang ideal juga kurangnya fasilitas armada kapal baik dari aspek jumlah maupun spesifikasinya .

Diwawancarai awak MR ( kamis , 10/ 3/2022) , Dir.Polair Polda Maluku Utara , Kombes Pol , R. Djarot Agung R , Sik mengungkapkan dengan mencermati kondisi geografis Maluku Utara sebagai wilayah perairan yang kadang marak dengan praktek ilegal fishing maka Dit. Polair Maluku Utara membutuhkan jumlah personil yang memadai termasuk peralatan atau sarana prasarananya .

Menurut Djarot jumlah prrsonil Dit. Polair Polda Maluku Utara saat ini ada 176 personil, padahal dengan jumlah 12 Markas Unit yang dimiliki Dit. Polair tersebar dalam wilayah hukum Maluku Utara maka idealnya harus dibutuhkan kurang lebih 300 personil .

” masing masing Markas Unit itu harus ditempati 10 personil. Sementara yang kita miliki saat ini 1 Markas baru ditempati 4 personil dengan satu sarana kapal . Jadi intinya masih sangat kurang ” jelas Djarot .

Selain jumlah personil yang masih terbatas , dari sisi peralatannya juga masih kurang . Bahkan menurut Dir.Polair Polda Maluku Utara peralatan yang sudah dimiliki ada juga yang tidak sesuai spesifikasinya .

” Guna menunjanh kegiatan operasi pengawasan dan patroli kita memiliki 24 unit kapal .Dari 24 kapal tersebut yang dianggap layak hanya 9 unit . Sisanya tidak sesuai speknya . Misalnya kapal tipe C3 yang ada itu speknya untuk wilayah perairan sungai jadi tidak relefan dengan kondisi real perairan Maluku Utara .Dengan demikian kapal tipe C3 hanya dipakai untuk mendukung kegiatan patroli diwilayah pesisir pantai yang tidak lebih dari 2 mil keluar . Jadi jika ada pelanggaran ilegal fishing diluar dari 2 mil keluar jelas kapal tersebut tidak bisa dipakai untuk mengantisipasinya ” tutur Kombes Djarot.

Guna menjawab hal tersebut pihaknya telah mengajukan proposal pengusulan penambahan armada kapal termasuk penambahan personil . Perencanaan ini juga kaitannya dengan aktifitas pengamanan kegiatan Sail Tidore dibulan September . ” ya kita tetsp optimis nanti ada penambahan kapal dalam waktu dekat ” tutup Djarot . KOKO ATENG MR

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.