Disnakertrans Anambas Akan Bantu TKBM Dapatkan Jamsostek

Ketua TKBM Pelabuhan Tarempa, Yosferi (Kanan) , Kabid HI dan Jamsos Disnakertrans KKA, Safari (Kiri)Anambas,(MR)

RESIKO KERJA paraTenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) bisa dikategorikan sangat tinggi. Pasalnya dalam pekerjaan mereka sebagai buruh bongkar muat, kerap dihadapkan dengan bahaya kecelakaan kerja yang tinggi. Mungkin tertimpa barang yang dibongkar atau bahkan kecelakaan ketika pengangkutan barang. Oleh karena itu wajar bila TKBM harus mendapatkan perlindungan asuransi yang sesuai, guna mengcover mereka dari resiko kerja yang relative tinggi tersebut. Salah satu pilihan yang tepat adalah Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Memang buruh bongkar muat selayaknya masuk Jamsostek, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Akan tetapi miris kedengarannya, buruh TKBM Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas yang setiap hari bekerja untuk mengangkut distribusi barang masuk di pelabuhan Tarempa sampai hari ini tidak memiliki Jamsostek. Padahal sudah ada yang bekerja sebagai Buruh TKBM hinggal belasan tahun.

Apa jadinya bila buruh TKBM tidak discover dengan baik dengan premi Jamsostek? Alhasil ketika terjadi kecelakaan kerja, tidak ada claim yang bisa diambil untuk biaya berobat ataupun memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi jika dalam kecelakaan kerja mengakibatkan cacat fisik bahkan kematian. Maka tidak ada ganti rugi yang bisa di claim oleh buruh TKBM.

Memang, Kepulauan Anambas cukup mewah dengan diberikannya biaya berobat gratis kepada seluruh warga yang memiliki KTP setempat. Namun Jamsostek bukan hanya masalah biaya berobat gratis, namun juga masalah kesejahteraan sosial Buruh TKBM secara umum, termasuk untuk jaminan hari tua.

Itulah pemaparan yang diberikan oleh Ketua TKBM Pelabuhan Tarempa, Yosferi disela-sela kegiatannya di pelabuhan Tarempa. Memang dahulu pernah dibuat Jamsostek untuk buruh TKBM. Namun pembayaran premi yang selalu macet mengakibatkan tidak berlanjutnya program tersebut di kalangan buruh.

“Preminya mungkin terhitung tidak berat. Tapi kan kita juga kerjanya tidak tetap. Kadang kita bisa nganggur sebulan lebih. Jadi pas disitu kita gak ada uang, malah ngutang. Jadi gaji selanjutnya kerap buat bayar utang dan kehidupan sehari-hari. Jadi kita tersendat bayar premi dan akhirnya berhenti total,” ungkap Yosferi sambil menyeruput kopi hitam saat melepas penat setelah bekerja keras seharian.

Alasan Yosferi cukup masuk akal, mengingat letak geografis Kepulauan Anambas yang cukup ekstreme. Pada musim-musim tertentu gelombang laut tak dapat dibendung, sehingga kapalpun enggan untuk berlayar. Akibatnya, jarang kapal yang berlabuh di pelabuhan Tarempa dan otomatis Buruh TKBM pun harus sepi Job dan cenderung minim financial.

Kendati kesulitan membayar premi Jamsostek, akan tetapi Yosferi merasa dirinya besera 100 orang rekan sesama buruh TKBM Tarempa harus memiliki Jamsostek. karena itulah Yosferi mengusahakan segala cara untuk mencari solusi.

Alhasil, dirinya berinisiatif untuk meminta bantuan kepada Pemda Kepulauan ANambas, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Anambas untuk membayar premi Jamsostek seluruh buruh TKBM Pelabuhan Tarempa.

Yosferi mengaku sudah menjalin komunikasi dengan salah seorang Kabid di Disnakertrans yang berjanji membantu dirinya meloloskan permohonan bantuan tersebut. Bahkan dirinya sudah memberikan sejumlah daftar nama buruh TKBM Pelabuhan Tarempa.

“Kita sudah kasih nama-nama buruh TKBM kepada Kabid di Disnakertrans. Memang bukan bapak itu tidak membawahi maslah Jamsostek, tapi dia janji mau bantu meneruskan kepada Kabid yang mengurus masalah Jamsostek ini,” papar Yosferi.

Dirinya berharap dengan pengajuan tersebut, 100 orang buruh TKBM pelabuhan Tarempa bisa mendapatkan bantuan pembayaran premi dari Pemda Kepulauan Anambas. Pasalnya sebagai warga Kepulauan Anambas yang memiliki APBD sebesar Rp. 1,2 Triluin itu, Yosferi dan buruh TKBM merasa layak untuk mendapatkan bantuan tersebut dan berharap bisa di anggarkan pada APBD Perubahan.

“Kan gak besar itu. Kalau 1 bulannya Rp. 27.000, berarti 100 orang Cuma Rp. 2,7 Juta dan setahun Rp. 32,4 Juta. Kalau dibanting APBD yang sebesar Rp. 1,2 Triliun sepertinya kan tidak berarti. Apalagi penggunaannya jelas. Masa sih tidak bisa dibantu,” ujar Yosferi.

Semetara saat ditemui di kantornya, Kabid Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnakertrans Kepulauan Anambas, Safari mengaku belum menerima permohonan tersebut. “Belum sampai kepada saya permohonan tersebut,” ujar Safaris ditemui awak media.

Namun jika memang permohonan itu nantinya sampai ke mejanya, Safari merasa permohonan tersebut terkesan salah alamat. Pasalnya dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan untuk membayarkan premi Jamsostek kepada buruh TKBM. “Kita tidak bisa kasih bantuan seperti itu sebenarnya. Kan ada yang lebih berhak untuk itu, seperti bagian Kesra yang memang memberikan bantuan sosial (Bansos). Tapi kalau nanti kita diharapkan memberikan ferivikasi data, mungkin bisa,” papar Safari.

Namun jika nanti memang permohonan tersebut sampai ke mejanya, Safari berjanji akan memberikan bantuan sebaik mungkin kepada Buruh TKBM Pelabuhan Tarempa. Bahkan Safari berjanji akan membantu kepsertaan buruh TKBM ke Jamsostek.

“Kalau masalah kepesertaan mereka di Jamsostek pasti saya bantu. Gratis dan akan saya jemput langsung ke Tanjungpinang. Kalau itu memang sesuai porsi saya,” jelas Safari. Selanjutnya dirinya juga berjanji akan memanggil pengurus TKBM pelabuhan Tarempa untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan bantuan yang benar. Dengan demikian dirinya berharap pengurus TKBM pelabuha Tarempa tidak lagi salah alamat dalam mengajukan permohonan bantuan. “Kita pasti panggil mereka untuk kasih penjelasan bahwa untuk bantuan seperti itu ada porsinya. Bukan di Disnakertrans. Jadi mereka bisa langsung melakukan dengan prosedur yang tepat,” janji Safari. >> Eichiro

Related posts