Anambas,(MR)
Demi mencapai ketertiban dalam administrasi kependdukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepualauan Anambas gencar melaksanakan bimtek bagi para petugas teknis kependudukan dan pencatatan sipil. Augus Raja Unggul, selaku kepala Disdukcapil menilai pelaksanaan kegiatan ini sangat penting terutama bagi aparatur yang berhubungan langsung secara teknis dalam kepegurusan dokumen yang terkait dengan permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil.
Diharapkan melalui kegiatan Bimtek kependudukan ini permasalaha yang ada secara teknis tentang kependudukan dan pencatatan sipil dapat terselesaikan dengan baik. pihak kecamatan, baik di tingkat desa ataupun kelurahan sudah meminimalisir kesalahan dalam pendaftara kependudukan dan pencatatan sipin untuk membantu warga dalam kepengurusannya.
Bimtek ini juga diharapkan dapat mensukseskan tujuan urama penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil, utamanya reformasi adminstrasi kependudukan yang tertib data base, tertib Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tertib dokumen kependudukan.
Dengan tercapainya ketiga tertib tadi Augus mengatakan dapat menjadi jaminan status hukum perdata penduduk bisa lebih pasti.
Disamping itu semua rencana pembangunan daerah dan nasional akan lebih efektif apabila ditunjang dengan data kepoendudukan yang akurat, baik mengenai jumlah, kepemilikan dokumen, persebaran dan kompisisi penduduk. Untuk menjaga akurasi data setiap saat, maka pencatatan kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk adalah sangat penting dan harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi semua pihak.
Karena kebutuhan identitas kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan menjadi salah satu kewajiban utama warga negarra, maka Pemerintah selaku lembaga eksekutif angn menjalankan peran dan tugas pelayanan masyarakat perlu meningkatkan kapasitas aparaturnya dalam memberikan pelayanan.
Dengan pertimbangan itulah Disdukcapil KKA mengggelar kegiatan Bimtek bagi petugas pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil tingkat RT dan Desa/ Kelurahan. Bimtek dilaksanakan agar petugas yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat mempunyai pengetahuan, wawasan dan keterampilan yang cukup untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayana kependudukan bagi masyarakat.
Menilik adanya peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya laju perputaran ekonomi di seluruh wilayah KKA, suadh sewajarnya bila masalah kependudukan juga dicermati dan ditata sedemikian rupa sehingga administrasi kependudukan dapat tertata dengan baik.
Selain mampu menguasai teknik registrasi, petugas diharapkan dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat perihal pelayanan administrasi kependudukan secara optimal, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar.
Nara sumber yang dihadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) KKA, Drs. Agus Basir, Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Provinsi Kepri, Rohadi, S.Sos dan Kasi Administrasi Pencatatan Sipil dan Kewarganegaraan Disduk Provinsi Kepri, Abdul Halim, S.Pd.
Peserta berjumlah 373 orang yang berasal dari 7 kecamatan yang ada di KKA. Bimtek dilaksanakan selama 3 hari, dimulai senin (10/09) untuk kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur dan Kecamatan Siantan Selatan. Selasa (11/09) untuk kecamatan Siantan Tengah dan Kecamatan Palmatak. Sementara hari terakhir, Rabu (12/09) untuk Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. >> Eichiro/ Edo
